Berita Situbondo

259 Warga Binaan Rutan Situbondo Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke 79

Sebayak 259 narapidana Rumah Tahanan Situbondo, diusulkan untuk mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke-79

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Sebayak 259 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, diusulkan untuk mendapat remisi  Hari Ulang Tahun Republik Indonensia (HUT RI) ke 79 pada tanggal 17 Agustus tahun 2024.

Ratusan narapidana yang diusulkan itu, setelah memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan masa tahanan tersebut.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, dari total hunian sebanyak 416 orang, sebanyak 259 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Menurutnya, usulan remisi warga binaannya itu diajukan kepada pemerintah melalui Kementrian Hukun dan HAM yang akan memberikan remisi umum terhadap warga binaan kemasyatakatan di Indonesia, termasuk yang diusulkan Rutan Situbondo.

Penghuni di Rutan itu, kata Rudi ada dua jenis, yakni narapidana yang sudah vonis dan mememuhi syarat dan juga ada yang belum memenuhi syarat.

"Yang kita usulkan remisi 17 Agustus ini, yang memenuhi syarat ada sebanyak 259 narapidana dari total 416 warga binaannya," ujarnya.

Rudi menjelaskan, warga binaannya yang terbanyak diusulkan pada remisi HUT RI ini, mereka yang terlibat kasus narkotika dan tindak pidana korupsi.

"Untuk kasus narkotika ada sebanyak 83 orang, sedangkan tipikor ada enam orang," katanya.

Kriteria warga binaan yang akan dapat remisi itu, merupakan narapidana yang pastinya telah divonis, inkrah dan sudah eksekusi oleh pihak kejaksaan.

"Untuk kasus korupsi harus menjalani sepertiga masa pidananya," tukasnya.

Selain itu, Rudi menambahkan,  para warga binaan harus berkelakuan baik,  karena itu merupakan indikator tidak ada masalah selama menjalani pidana, tidak ada pelanggaran, dan mengikuti semua kegiatan pembinaan serta menghormati  petugas.

"Ya intinya harus berkelakuan baik, dan jika memenuhi syarat pasti kami ajukan atau diusulkan," jelasnya.

Baca juga: DPRD Datangi RSUD Situbondo, Klarifikasi Mundurnya 3 Dokter Spesialis

Remisi ini, lanjutnya, merupakan reward dari negara kepada warga binaan, karena selama menjalani pidana selalu berkelakuan baik.

"Tapi kalau ada masalah pasti kami tidak akan usulkan untuk mendapatkan remisi," tegasnya.

Diungkapkan, dari ratusan warga binaan yang diusulkan dapat remisi, ada enam orang warga binaan yang diprediksi akan langsung bebas.

"Ada dua orang dapat remisi satu bulan, dua orang dapat dua bulan, dan tiga bulan satu orang,  serta satu orang mendapat remisi lima bulan. Ini semua masih sifatnya pengajuan," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved