Berita Lumajang

Polres Lumajang Tangkap Maling Sapi yang Mencuri di 16 Lokasi

Komplotan maling sapi di Kabupaten Lumajang berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian sapi milik warga Kecamatan Randuagung.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Komplotan maling sapi di Kabupaten Lumajang berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian sapi milik warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Komplotan maling sapi di Kabupaten Lumajang berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian sapi milik warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik mengatakan kedua tersangka yakni BS (47) dan KN (26) harus mendapatkan tindakan tegas terukur lantara keduanya melawan saat hendak ditangkap petugas.

"Keduanya ditangkap di sekitaran rel kereta api wilayah Randuagung selang beberapa hari setelah melakukan pencurian. Mereka melawan saat akan ditangkap petugas," ujar Rofik usai gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Hadrah dan Tari Jaran Bodag, Iringi Pendaftaran Fernanda-Zabut ke KPU Kota Probolinggo 

Rofik menambahkan, peristiwa pencurian sapi milik Tomo warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang terjadi pada 21 Agustus 2024.

Pemilik diketahui baru membeli sapi yang ia pelihara sejak 4 bulan silam. Nahas, ketika malam hari Tomo menjadi korban pencurian sapi saat dirinya sedang terlelap tidur.

"Modus pencurian kawanan maling sapi ini beraksi pada malam hari kemudian membuka kandang yang terbuat dari bambu yang pintunya diikat kawat," beber Kapolres.

Mendapati sapi semata wayangnya hilang dicuri, Tomo kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami kepada kepolisian.

Baca juga: Mantan Bupati Pasuruan Gus Irsyad Hadiri Deklarasi Pemenangan Gus Mujib - Ning Wardah

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sebuah petunjuk jika sapi milik korban berada di Desa Kudus, Kecamatan Klakah pada 24 Agustus 2024. Kala itu, sapi hendak dijual oleh korban namun gagal.

Sapi milik korban pun berhasi dievakuasi. Di sisi lain, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di sebuah perlintasan kereta api wilayah Randuagung.

Di sisi lain, Rofik menjelaskan masih memburu beberapa tersangka lain yang kini masih buron. Para tersangka yang masih buron tersebut menjadi bagian dari sindikat maling sapi di belasan tempat kejadian perkara di Lumajang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berani speak up dan melapor kepada kami jika mengalami atau menjadi korban pencurian hewan ternak," jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved