Berita Jember

Sebanyak 833 Pedagang Keliling di Jember Memperoleh BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Jember membagikan kartu jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 844 pedagang keliling

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Diskominfo Jember
Para pedagang keliling di Jember memperoleh bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemkab Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember membagikan kartu jaminan sosial tenaga kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap 833 pedagang keliling.

Hal tersebut dilakukan karena para pedagang keliling memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Sehingga Pemkab Jember ini memberikan perlindungan terhadap mereka.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini mengatakan hal ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pedagang keliling.

"Mereka yang memperoleh BPJS Ketenagakerjaan di antaranya terdiri atas, pedagang sayur keliling, pedagang bakso keliling, pedagang tahu dan tempe keliling, dan kopi keliling," ujarnya, Sabtu (31/8/2024).

Menurutnya, mereka memiliki resiko kecelakaan kerja cukup tinggi sebab setiap hari harus keliling untuk mencari pendapatan. Sehingga perlindungan ini sangat diperlukan.

"Khususnya pedagang sayur keliling, dia itu keluar rumah saat dini hari sekira Pukul 01.00 WIB hingga Pukul 02.00 WIB untuk kulakan dagangan di pasar," kata Sartini.

Baca juga: Pawai Anggota DPRD di Probolinggo Berujung Tawuran, Seorang Pemuda Tergeletak

Setelah memperoleh barang di pasar, lanjut dia, para pedagang sayur ini keliling ke permukiman penduduk untuk menjanjakan dagangannya.

"Tentunya hal itu tidak menghindarkan mereka terjadi kecelakaan. Berupa kecelakaan lalu lintas di jalan, ban sepeda motornya bocor hingga kehabisan bensin," ulasnya.

Risiko kecelakaan kerja jenis ini, kata dia, perlu diperhatikan oleh pemerintah dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka dapat hak saat mengalami kecelakaan kerja.

"Pemerintah mencoba hadir, dengan menanggung pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi saudara saudara kami yang berprofesi sebagai pedagang keliling," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved