Berita Situbondo
Hendak Tangkap Tersangka Okerbaya, Polisi di Situbondo Diancam dengan Celurit
Mengtahui ada perlawanan, anggota sempat mundur untuk memasang strategi.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Tim Satreskoba Polres Situbondo menangkap pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trek di di Jalan Raya Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Pemuda berinisial DY, warga Kelurahan Patokan dibekuk saat akan bertransaksi okerbaya.
Dari penangkapan pemuda berusia 19 tahun tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi asal usul pil tersebut.
Sehingga polisi langsung bergerak ke rumah DF di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, untuk menangkapnya.
Sayangnya, setibanya di rumah pemasok pil trek itu, polisi mendapat perlawanan dari pihak keluarganya.
Bahkan, keluarga DF mengancam polisi yang mau menangkapnya dengan sebilah celurit.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Salah Satu Korban Tewas Hendak Berangkat Kerja Jadi Tukang Bangunan
Meski sempat dihalangi dan diancam, Satreskoba dibantu Satreskrim Polres Situbondo akhirnya berhasil mengamankan DF.
Tak hanya itu, dari tangan kedua terduga pengedar okerbaya itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 100 pil trek.
Selanjutnya, kedua pemuda dan keluarga yang mengancam polisi dengan senjata tajam diamankan ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dapat Nomor Satu, Ipuk-Muji: Tuntaskan Pembangunan, Menomorsatukan Masyarakat
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskoba, AKP Muhammad Lutfi membenarkan, penangkapan dua pemuda yang diduga mengedarkan okerbaya tersebut.
"Iya benar ada tersangka yang berhasil kita tangkap," ujar AKP Lutfi, Senin (23/9/2024).
Menurutnya, pada saat akan menangkap terduga pelaku, keluarganya menghadang dengan memegang celurit. Mengtahui ada perlawanan, anggota sempat mundur untuk memasang strategi.
"Sebab kalau kita nekat pasti akan bentrok," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Polisi: Dugaannya Sopir Mengantuk dan Kendaraan Kurang Layak
Setalah itu, Lutfi, pihak Satreskoba bersama Satreskrim bergabung untuk mengepung dan berhasil menangkap tersangka.
Dikatakannya, pada saat ditangkap, tersangka sempat berusaha memberontak. Tetapi karena jumlah anggota polisi cukup banyak, tersangka berhasil diamankan .
"Untuk tersangka pengancaman sajam, kami limpahkan ke Satreskrim untuk diproses hukum," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.