Berita Situbondo

Hendak Tangkap Tersangka Okerbaya, Polisi di Situbondo Diancam dengan Celurit

Mengtahui ada perlawanan, anggota sempat mundur untuk memasang strategi.

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Izi Hartono
Polisi saat membawa tersangka pengedar okerbaya ke Mapores Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Tim Satreskoba Polres Situbondo menangkap pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trek di di Jalan Raya Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Pemuda berinisial DY, warga Kelurahan Patokan dibekuk saat akan bertransaksi okerbaya.

Dari penangkapan pemuda berusia 19 tahun tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi asal usul pil tersebut.

Sehingga polisi langsung bergerak ke rumah DF di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, untuk menangkapnya.

Sayangnya, setibanya di rumah pemasok pil trek itu, polisi mendapat perlawanan dari pihak keluarganya.

Bahkan, keluarga  DF mengancam polisi yang mau menangkapnya dengan sebilah celurit.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Salah Satu Korban Tewas Hendak Berangkat Kerja Jadi Tukang Bangunan

Meski sempat dihalangi dan diancam,  Satreskoba dibantu Satreskrim Polres Situbondo akhirnya berhasil mengamankan DF.

Tak hanya itu,  dari tangan kedua terduga pengedar okerbaya itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 100 pil trek.

Selanjutnya, kedua pemuda dan keluarga yang mengancam polisi dengan senjata tajam diamankan ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Dapat Nomor Satu, Ipuk-Muji: Tuntaskan Pembangunan, Menomorsatukan Masyarakat

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskoba, AKP Muhammad  Lutfi membenarkan, penangkapan dua pemuda yang diduga mengedarkan okerbaya tersebut.

"Iya benar ada tersangka yang berhasil kita tangkap," ujar AKP Lutfi, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, pada saat akan menangkap terduga pelaku, keluarganya menghadang dengan memegang celurit. Mengtahui ada perlawanan, anggota sempat mundur untuk memasang strategi.

"Sebab kalau kita nekat pasti akan bentrok," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Polisi: Dugaannya Sopir Mengantuk dan Kendaraan Kurang Layak

Setalah itu, Lutfi, pihak Satreskoba bersama Satreskrim bergabung untuk mengepung dan berhasil menangkap tersangka.

Dikatakannya, pada saat ditangkap, tersangka sempat berusaha memberontak. Tetapi karena jumlah anggota polisi cukup banyak, tersangka berhasil diamankan .

"Untuk tersangka pengancaman sajam, kami limpahkan ke Satreskrim untuk diproses hukum," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved