Berita Kediri
Kakak yang Aniaya Adiknya hingga Tewas di Kediri Tertangkap, Sembunyi di Rumah Teman
Pelaku yang diketahui bernama Edi Purwanto (40) ditangkap pada Selasa (1/10/2024) malam setelah sempat melarikan diri.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Kediri - Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian di daerah Balowerti, Kota Kediri.
Pelaku yang diketahui bernama Edi Purwanto (40) ditangkap pada Selasa (1/10/2024) malam setelah sempat melarikan diri. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya, Dadang (34), pada Sabtu (29/9/2024) malam.
Edi berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan Edi merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami dapat memastikan bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri," kata AKBP Bramastyo, Kamis (3/10/2024).
AKBP Bramastyo menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat Edi dan korban terlibat cekcok di rumahnya kawasan Balowerti. Pertengkaran tersebut memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Edi. Dalam aksinya, Edi memukul adiknya secara membabi buta.
Baca juga: Pelatih Kiper Gresik United Pegang Leher Wasit, Didenda Rp 25 Juta
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memukul korban beberapa kali di bagian perut, kaki, hingga kepala," lanjut AKBP Bramastyo.
Ironisnya, pemukulan tersebut tidak dilakukan dengan tangan kosong. Edi menggunakan benda keras berupa keramik untuk melukai korban. Pukulan tersebut menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban, yang pada akhirnya membuat korban tak berdaya.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Ia sempat menjadi buronan polisi selama beberapa sebelum akhirnya ditangkap.
Baca juga: Persib Bandung Waspada, 5 Pemain Zhejiang FC Kans Jadi Momok, Total Koleksi 40 Gol & 21 Assist
"Pelaku melarikan diri ke rumah salah satu temannya di daerah Ringinrejo. Kami berhasil melacak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” terang AKBP Bramastyo.
Ia juga menegaskan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk pecahan keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Baca juga: Menyapa Masyarakat Tengger, Gus Mujib Tawarkan Pembangunan Infrastruktur Pariwasata
Terduga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kediri Kota dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luthfi Husnika/TribunJatimTimur.com)
Dari Kediri ke Tingkat Nasional, SMAN 8 Kota Kediri dan SMPN 1 Ngunut Angkat Trofi di Piala by.U |
![]() |
---|
Miras Oplosan Saat Nonton Sound Horeg Tewaskan Tiga Warga Kediri, Polisi Tunggu Hasil Uji Forensik |
![]() |
---|
Buka Prodi Baru, UT Malang Gandeng Disdik Kota Kediri untuk Upgrading Kualitas Guru PAUD, SD, PKBM |
![]() |
---|
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Kediri Relatif Stabil Namun Cabai Masih Mahal |
![]() |
---|
Viral Jambret Terekam CCTV di Kediri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.