Gresik United

Pelatih Kiper Gresik United Pegang Leher Wasit, Didenda Rp 25 Juta

Akibat tindakannya tersebut dia mendapatkan kartu merah. Selain itu, dia juga dikenai sanksi tambahan.

Editor: Haorrahman
Istimewa
Pelatih kiper Gresik United, Ahmad Nurosadi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Gresik - Tindakan pelatih kiper Gresik United Ahmad Nurosadi saat pertandingan melawan RANS Nusantara di Stadion Tuban Sport Center, Sabtu (21/9/2024), berujung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi tersebut diberikan kepada Ahmad Nurosadi Muhammad karena telah melakukan pelanggaran. Pelatih Kiper Gresik ini melakukan tindakan tidak sportif dalam pertandingan melawan RANS Nusantara FC. Tindakan yang dilakukan Ahmad Nurosadi berupa memegang leher wasit.

Akibat tindakannya tersebut dia mendapatkan kartu merah. Selain itu, dia juga dikenai sanksi tambahan.

Baca juga: Makin Menyatu dengan Santri-Pesantren, IKSASS Satu Suara Dukung Ipuk-Mujiono

"Larangan mendampingi Gresik United selama 4 pertandingan ke depan. Termasuk juga dikenai denda sebesar Rp 25 juta rupiah," bunyi hasil sidang Komdis PSSI yang diterima Tribun Network.

Media Officer Gresik United Iksan Nugroho menyampaikan bahwa pihak klub menerima sanksi tersebut sebagai pembelajaran.

Baca juga: Pemprov Jatim: Tak Ada Lagi Banjir Berhari-Hari di Sekitar Sungai Kemuning Sampang

"Pada intinya kami menerima, karena biar dijadikan pelajaran juga ke depannya bagi siapapun saja yang ada di dalam tim," ujar dia, Kamis (3/10/2024).

Setelah kejadian ini, pihaknya menekankan kepada official beserta seluruh pemain untuk tetap sportif dalam tiap pertandingan.

Baca juga: Setelah 8 Tahun, Pemkab Lumajang Raih Peningkatan dengan SAKIP Predikat BB 

"Bahwa tidak menyenangkan atau seburuk apapun keputusan wasit itu, kita tetap harus dalam koridor-koridor yang sportif," imbuh dia.

Kendati banding bisa diajukan, namun belum tentu akan mengurangi hukuman tersebut.

"Karena mau kita banding pun nanti yang jelas kita belum tentu mengurangi dari hukuman tersebut," imbuhnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved