Berita Pasuruan
DPRD Kab Pasuruan Ingatkan Kepala dan Perangkat Desa Netral, Tidak Terlibat Dalam Politik Praktis
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengingatkan para kepala dan perangkat desa di Kab Pasuruan netral di Pilkada
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengingatkan para kepala dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan untuk tetap netral dalam Pilkada Pasuruan 2024.
Hal itu disampaikan Rudi, sapaan akrabnya usai mendengar beberapa laporan terkait dugaan ketidaknetralan kepala dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan di masa kampanye Pilkada Pasuruan.
“Kami berharap kepala dan perangkat desa tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Karena larangan itu sudah tertuang dalam aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Rudi, peringatan ini jangan diartikan sebagai upaya untuk membatasi hak-hak politik perangkat dan kepala desa di Kabupaten Pasuruan. Ia menyebut, kepala ataupun perangkat desa juga memiliki hak politik.
“Artinya mereka (kepala atau perangkat) juga memiliki hak politik. Mereka berhak memilih dan menyumbangkan suara untuk memilih calon bupati dan wakil bupati Pasuruan untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, sah-sah saja saat kepala ataupun perangkat desa lebih memilih salah satu paslon tertentu dengan alasan yang tertentu. Karena secara konstitusi mereka juga berhak berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Menjadi persoalan, kata Rudi, ketika kepala atau perangkat desa terlibat aktif dalam gerakan memobilisasi masyarakat dan mengarahkan untuk mendukung salah satu paslon. Ia mengatakan itu yang tidak diperbolehkan.
Baca juga: Kades Bubarkan Senam Pendukung Paslon Cabup 01 Pilkada Jember, Gus Firjaun Sebut Tidak Fair
“Kalau perangkat atau kepala desa memilih salah satu calon itu tidak masalah, tapi jangan sampai ikut mempengaruhi dan memobilisasi masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ungkap dia.
Jika itu dilanggar, lanjut politisi PKB ini, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh perangkat ataupun kepala desa. Dan dia tidak ingin hal itu terjadi dalam Pilkada Pasuruan 2024.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
DPRD Kabupaten Pasuruan
Kepala Desa
Perangkat Desa
politik
Pilkada
Kabupaten Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Polisi Tangkap Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, Sita 350 Gram Sabu dan 724 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Atlet Panahan Tradisional Pasuruan Raih Emas di FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Satlantas Polres Pasuruan Ungkap Kasus Tabrak Lari, Sopir Truk Ditangkap |
![]() |
---|
Lapor Polisi Tak Ada Perkembangan, Penjaga Warkop jadi Detektif Selidiki Sendiri Pencuri Motornya |
![]() |
---|
Program Paralegal Justice Polres Pasuruan, Dorong Masyarakat Sadar Hukum Sejak Tingkat RT/RW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.