Berita Probolinggo

Catat! ini 9 Pelanggaran jadi Target Polisi di Operasi Zebra Selama 14 Hari

Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama 2 pekan, mulai Senin 4 Oktober 2024 dan berakhir Minggu 27 Oktober 2024.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Satlantas Polres Jember
Ilustrasi - Olah TKP kecelakaan oleh polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satlantas Polres Probolinggo menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama 2 pekan, mulai Senin 4 Oktober 2024 dan berakhir Minggu 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, ada 9 pelanggaran yang menjadi perhatian dan tager pihak kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS Bus Kendali Mas Rute Malang - Jakarta Terbakar di Jalan Nasional Lamongan

Di antaranya, berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol.

"Kemudian melawan arus lalulintas, knalpot tidak sesuai spektek dan menerobos lampu merah," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Anthonio Effan Sulaiman, Minggu (13/10/2024).

Baca juga: Polisi Tidur di Depan Polres Bondowoso Dikeluhkan Warga, Netizen : Tingginya Setinggi Harapanku

Jika pengendara nanti terkena operasi, menurut AKP Effan, pihaknya tidak akan segan-segan menindaktegas berupa penilangan dan kendaraan tidak spesifikasi maka akan ditindak dengan sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk kendaraan yang dimodifikasi balap atau tidak sesuai dengan spesifikasi itu selain ditilang, kami juga akan meminta dikembalikan ke spek awal dan saat menjemput kendaraan harus didampingi orang tua," tutur AKP Effan.

Baca juga: KPU Jadwalkan Tiga Kali Debat Publik Pilkada Bondowoso 2024, Ini Tanggalnya

Hal tersebut, lanjut AKP Effan, selain bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar juga untuk meminimalisir angka kecelakaan ataupun gangguan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Karena beberapa kali juga ada gangguan kepada kendaraan yang melintas di jalur pantura oleh para pebalap liar. Oleh karena itu, dalam operasi kali ini tidak ada ampun bagi siapapun yang melanggar," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved