Berita Bondowoso
Kejaksaan Negeri Bondowoso Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Hingga Peluru Senjata Api
Kejaksaan Negeri Bondowoso memusnahkan sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Kejaksaan Negeri Bondowoso memusnahkan sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap selama periode ke tiga tahun 2024.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Selasa (15/10/2024) dengan disaksikan oleh selurug pihak terkait.Tak hanya narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang dimusnahkan. Terlihat sejumlah ponsel, selongsong peluru, hingga sprei kasur kamar hotel dimusnahkan.
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri menjelaskan, pihaknya memusnahkan 6,60 gram sabu-sabu, dan pil koplo 3.968 butir, dan ganja 434 gram. Pemusnahan narkotika dan Okerbaya ini menggunakan mesin blender dan ada pula yang direndam di air.
Sementara itu, untuk 70an peluru senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mini. Juga terdapat barang bukti lainnya yang dibakar.
Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan agar tidak disalahgunakan lagi untuk melakukan kejahatan lain. Namun memang merunut dari peraturan hukum acara, perlakuan terhadap barang bukti itu ada tiga macam.
Di antaranya yakni ada barang bukti yang dikembalikan. Kemudian ada barang bukti yang dirampas dan selanjutnya dilelang.
"Ada juga barang bukti yang dimusnahkan," tuturnya.
Baca juga: 98 Jemaah Diduga Keracunan Pasca Pengajian, 8 Orang Dirawat, 1 Pasien Meninggal Dunia
Disinggung tentang banyaknya barang bukti Okerbaya yang dimusnahkan, kata Dzakiyul Fikri, pihaknya bersama Kepolisian tak hanya melakukan memberantas saja.
Melainkan juga melakukan upaya-upaya pencegahan dalam meminimalisir kasus kejahatan narkoba dan okerbaya.
"Agar tak merugikan masyarakat. Terutama ini juga merugikan pelajar, dan remaja," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Pembangunan Jembatan Besuk Penghubung Bondowoso dan Situbondo Akhirnya Selesai |
|
|---|
| Polisi Tahan Mantan Kades Leprak Bondowoso karena Pengancaman dengan Sajam |
|
|---|
| Lapas Bondowoso Panen Sawi Hidroponik, Hasilkan 45 Kg untuk Program MBG |
|
|---|
| Jumlah Penerima Bantuan Jatim Puspa di Bondowoso Naik, Kini Capai 5 Desa |
|
|---|
| Banyak Dibuang karena Dianggap Beracun, Warga Bondowoso Ubah Buah Maja jadi Minuman Herbal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-bukti-kejari-Bondowoso.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.