Hakim PN Surabaya Ditangkap
Berikut Tiga Hakim yang Diciduk Kejagung Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur
Satu persatu tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang disebut diciduk Kejaksaan Agung terungkap
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Satu persatu tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang disebut diciduk Kejaksaan Agung terungkap. Dia adalah Heru Hanindyo, Mangapul, serta Erintuah Damanik. Ketiganya diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ketiga hakim itu datang secara bergantian. Sosok pengadil yang pertama tiba pada Pukul 16.35 WIB, ialah Heru Hanindyo. Dia datang dikawal dua provost naik mobil Innova warna hitam. Heru yang saat itu mengenakan jaket warna biru, turun dari mobil wajahnya tampak berkeringat.
Saat ditanya mengapa diperiksa tak diterangkan terkait kasus apa. "Saya gak tahu," ucapnya singkat sembari berjalan mengikuti arahan dua provost menuju lift.
Selang sekitar setengah jam giliran Mangapul dan Erintuah Damanik yang datang menggunakan dua mobil. Saat keduanya datang, ada satu perempuan turun dari mobil yang ditumpangi Mangapul ikut dikeler. Belum diketahui siapa sosok wanita itu. Mereka yang saat itu mengenakan masker bertindak bungkam saat disodori pertanyaan sejumlah awak media.
Berdasarkan penelusuran, mereka diperiksa di lantai 5. Di lantai ada ruangan penyidik pidana khusus.
Baca juga: Tim SAR Gagalkan Perempuan Mencoba Bunuh Diri di Pantai Watu Ulo Jember
Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan, bahwa tiga hakim diperiksa merupakan serangkaian dari penyilidikan yang digelar Kejaksaan Agung. Perkara yang ditangani terkait dugaan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur adalah terdakwa yang mendapat vonis bebas atas tudingan menganiaya dan membunuh teman dekatnya, Dini Sera Afrianti.
"Dari kami (Kejati Jatim) hanya ketempatan melaksanakan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan. Ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur," ungkapnya.
Informasinya, Kejagung melakukan penggeledahan Erintuah Damanik dkk di beberapa titik. Yaitu PN Surabaya, termasuk apartemen yang menjadi tempat tinggal para tiga hakim tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pengadilan Negeri Surabaya
PN Surabaya
Hakim
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kejati Jatim
Kajati Jatim
Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
Kejaksaan Agung
vonis bebas
gratifikasi
TribunJatimTimur.com
TribunBreakingNews
TribunHIS
3 hakim Pemvonis bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta, Begini Ekspresi Hakim Mangapul |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Masuk Penjara, Hasil Operasi Senyap |
![]() |
---|
Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sandang Status Tersangka Dugaan Kasus Suap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tiga Hakim PN Surabaya Diciduk Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.