Pelepasan Korban Pasung

Lebih 10 Tahun Terpasung, Pria di Blitar Lega Setelah Rantai di Kedua Kakinya Dilepas

Lebih dari 10 tahun seorang pria di Blitar terpasung, kini dia bisa tersenyum usai rantai di kakinya dilepas, dan akan Jalani rehabilitasi

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
Petugas saat memotong rantai yang mengikat kedua kaki TS (kaus hitam) di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (24/10/2024). 

Selanjutnya, para korban pasung yang sudah menjalani rehabilitasi medis akan menjalani rehabilitasi sosial selama sembilan bulan.

"Di tempat rehabilitasi sosial, mereka diberi keterampilan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kami ada dua tempat rehabilitasi sosial, yaitu, di Kediri dan Pasuruan. Setelah mandiri, mereka kami kembalikan ke keluarga dan masyarakat," katanya.

Baca juga: Lanal Banyuwangi Tambah Armada Tiga Speed Boat, Didistribusikan ke Tiga Pos AL

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan Dinsos akan melakukan konsolidasi dan musyarawah dengan keluarga untuk korban pasung yang belum dibebaskan.

Menurutnya, para korban pasung mayoritas memiliki gangguan khusus dan emosionalnya tidak terkendali, lalu dikurung karena membahayakan.

"Sesuai regulasi memang tidak dibenarkan, tapi itu sudah persetujuan keluarga dan masyarakat. Maka itu, kami tidak bisa saling menyalahkan, kami segera mencari solusi agar tidak ada korban pasung di Kabupaten Blitar," katanya.  

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved