Berita Bondowoso

Lomba Melinting Tembakau di Bondowoso, Peserta Diberi Waktu 3 Menit

Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengikuti lomba melinting tembakau di Alun-alun Ki Bagus Asra

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Salah seorang peserta melinting tembakau berpacu dengan waktu. Sementara dewan juri memperhatikan proses melinting 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengikuti lomba melinting tembakau di Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jumat (25/10/2024).

Lomba ini dilaksanakan dalam rangkaian Festival Kopi dan Tembakau Nusantara (FKN) 2024.Tampak para peserta berjejer di empat meja panjang. 

Tersedia tembakau dan papier (kertas tembakau). Masing-masing peserta akan melinting tembakau selama tiga menit.

Dalam perlombaan ini, juri akan menilai lintingan tembakau terbanyak, kerapian, kepadatan, serta keseragaman berat/gramasi.

Ada empat sesi perlombaan, di setiap sesi ada 16 peserta. Nantinya, di masing-masing sesi akan diambil empat pemenang untuk diadu di level melinting berikutnya.

Zainul, salah seorang peserta mengatakan, perlombaan yang pertama kali dilakukan ini sangat seru. Karena, meski sudah menjadi aktivitas sehari-hari. Namun karena diberi waktu jadi kesulitan.

"Karena merasa dikejar waktu, biasanya ngeliting itu kan santai," tuturnya pada TribunJatimTimur.com.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan, lomba ini adalah bagian dari stimulan dan branding tembakau sebagai salah satu tanaman 'emas' Bondowoso.

Selama ini, tembakau sendiri merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Bumi Ki Ronggo. Bahkan, dalam logo Kabupaten Bondowoso pun ada gambar tembakau.

"Itu artinya, tembakau adalah tanaman emasnya Bondowoso," tuturnya.

Baca juga: Sempat Disarankan Agar Ditunda, Pemkab Lumajang Tetap Lanjutkan Rencana Penyempitan JLT

Ia mengaku dalam mendukung keberlangsungan tembakau di Bondowoso ada regulasinya. Jadi pemerintah daerah pun melakukan dukungan sebagaimana dalam peraturan cukai. Kemudian, di tingkat hilir sendiri ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur.

Pada musim tanam tahun ini sendiri, kata Hendiri, ada peningkatan areal sawah yang menanam tembakau. Tercatat mencapai 10 ribu hektar, dari sebelumnya 6 ribuan hektar.

"Sementara cuaca sudah seperti ini, kami khawatirkan. Tapi kami sudah siapkan antisipasinya," pungkasya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved