Berita Situbondo

Komisi II DPRD Situbondo Inisiasi Perda Penyelenggara Ketahanan Pangan

Ketua komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho mengatakan, munculnya inisiatif Perda ini berdasarkan kesepakatan pimpinam dan seluruh anggota komisi II.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Izi Hartono
Komisi II hearing bersama salah satu OPD di ruang gabungan Fraksi DPRD Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Komisi II DPRD Situbondo menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggara Ketahanan Pangan.

Ketua komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho mengatakan, munculnya inisiatif Perda ini berdasarkan kesepakatan pimpinam dan seluruh anggota komisi II untuk membuat Perda Inisiatif DPRD.

"Perda itu dinamakan Perda Ketahanan Pangan," ujarnya usai hearing dengan Dinas Pertanian Pemka Situbondo, Selasa (05/11/2024).

Alasan dibuatnya Perda itu, kata politisi Partai Gerindra ini, untuk melindungi para petani, nelayan, dan peternak yang menyangkut ketahanan pangan.

Untuk menguatkan dukungan usulan Perda itu, Jainur menambahkan, pihaknya telah mengundang bagian hukum dan sejumlah OPD, di antarata Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Perternakan dan Perikanan.

Baca juga: Keputusan Wasit di Laga Inter Milan Vs Venezia Tuai Sorotan, Lautaro Martinez Meradang

"Tadi kita masih baru minta masukan OPD yang menjadi mitra komisi II," katanya.

Berdasarkan hearing bersama, kata Jainur, berbagai masukan cukup banyak, salah satunya peternak, petani serta perkebunan, agar jangan sampai dirugikan.

"Makanya kita perkuatkan dengan Perda itu," ucapnya.

Kerugian yang dialami mereka selama ini, dikarenakan belum adan kesingkronan harga .

"Misalnya yang bekaitan penjualan dagingnya. Karena selama ini daging dijual per kilo, sedangkan dipeternak tidak," bebernya.

Baca juga: Tak Menyesal Usai Tekel Cole Palmer? Bek Man United Beri Kata-kata Usai Laga Kontra Chelsea

Dikatakan, Perda ini akan memberikan perlindungan kepada peternak yang sapinya tiba tiba cidera saat dinaikkan ke atas truk, sehingga harganya tidak anjlok.

"Biasanya kalau seperti itu harga sapi turun drastis, sedangkan harga dagingnya tetap mahal. Ini tujuan perda kita buat itu,' ujarnya.

Selain itu,, pihaknya akan melibatkan narasumber untuk membuat drafnya serta masukan OPD.

Baca juga: INGAT Michael Essien? Eks Persib Bandung yang Pernah Perkuat Real Madrid, Kini Sah Jadi Pelatih

"Nanri draf dan masukan itu akan kita serahkan ke Bapemperda untuk dibahas sebagai Perda inisiatif DPRD," kata Jainur.

Perda penyelenggara ketahanan pangan ini, nantinya akan mengantisipasi panen raya yang menyebabkan harga hasil petani anjlok.

"Hari ini harga jagung kan anjlok, ini yang kita buat Perda itu. Terutama nantinya harus ada sentuhan dari pemerintah," pungkasnya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved