Berita Bondowoso
Pemkab Bondowoso Bayarkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Rp 300 Juta
Pembayaran pajak kendaraan bermotor milik kendaraan Dinas Pemkab Bondowoso pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp 300 juta lebih
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Pemerintah kabupaten Bondowosi memiliki 547 sepeda motor dinas dan 101 kendaraan roda empat berbagai jenis. Pembayaran pajaknya pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp 300 juta lebih. Ini hanya meliputi kendaraan yang berada di bawah pemeliharaan dari Bagian Umum Setdakab Bondowoso.
Kabag Umum Setdakab Bondowoso, Roro Devi Susanasari, menjelaskan, setiap tahunnya total pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak sama. Penyebab tidak samanya pembayaran PKB ini karena terkadang ada kendaraan yang terhapus rusak.
"Setiap tahunnya tidak sama," ujarnya dikonfirmasi TribunJatimTimur.com, Jumat (8/11/2024).
Ia menyebutkan jumlah anggaran ini hanya pada kendaraan-kendaraan yang berada di bawah bagian umum. Sementara kendaraan yang sudah di organisasi perangkat daerah (OPD) masuk di perangkat sendiri.
Baca juga: HKTI Lumajang Sambut Baik Aturan Penghapusan Kredit Macet Bagi Petani, Pacu Produktivitas Pertanian
"Untuk yang Rp 300 jutaan ini yang tahun 2023, bayarnya tahun ini 2024," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, kata wanita akrab disapa Roro, pihaknya mendapatkan apresiasi dari Samsat. Karena kooperatif dan tepat waktu dalam pembayaran. Kini, Bagian umum juga didorong untuk pembayaran secara elektronik.
"Ya itu lebih efisien dan menghindari potensi pungli," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Ingin Tebang Pohon di Pinggir Jalan, Ini Aturan dan Biayanya |
![]() |
---|
Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Narkotika |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Bentuk Sekolah Aman Bencana di Kaki Gunung Raung |
![]() |
---|
Ujian Petani di Musim Kemarau Basah, Tembakau Terendam Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Ceceran Solar di Jalan Tenggarang Bondowoso Sebabkan Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.