Berita Bondowoso

Pembayaran Listrik PJU Bondowoso Tahun 2024 Capai Rp 17 Miliar

Realisasi pajak penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Bondowoso disebut mencapai sekitar Rp 19 miliar pada tahun 2024 ini

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Salah satu penampakan PJU Bondowoso di Jalan Letnan Karsono depan Pendapa Kabupaten Bondowoso 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Realisasi pajak penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Bondowoso disebut mencapai sekitar Rp 19 miliar pada Tahun 2024 ini.

Sementara, pembayaran listrik PJU ke PLN tembus sekitar Rp 17 miliar. Jumlah ini diketahui mencakup 6 ribuan PJU yang tersebar di seluruh wilayah Bondowoso.

Plt Kepala Dinas Perhubungan, Agung Tri Handono, menyebut, bahwa hanya ada tersisa Rp 2 miliar realiasi penerangan pajak PJU.

Karena itulah, pihaknya baru-baru ini melakukan evaluasi efektivitas dari 4 ribuan PJU. Artinya, melihat kerusakan, atau dilihat apakah sudah padam atau tidak. Hal ini untuk mengurangi beban pengeluaran. Sehingga antara pajak penerangan jalan yang dibayar PLN, dengan kewajiban yang harus dibayarkan Pemkab Bondowoso agar  semakin longgar.

"Karena kalau tidak efektif ngapain kita harus bayar ke PLN," terangnya dikonfirmasi TribunJatimTimur, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Paslon Rusdi - Gus Shobih Gaungkan Perubahan di Pilkada Pasuruan 2024

Menurutnya, pembayaran listrik PJU ke PLN sendiri menggunakan metode taksasi. Yakni menghitung jumlah titik dikalikan rupiah. Bukan, menghitung penggunaan. Karena, tidak semuanya PJU menggunakan  sistem meter. 

"Saya tidak hafal (nilai taksasinya, red) bayangin sekian rupiah kali 6 ribu. Ketemu Rp 17 miliaran," tuturnya.

Pria yang juga merupakan Kepala Dispendukcapil Bondowoso itu menyebut, pihaknya juga akan melakukan penertiban TV kabel yang kerap kali ditempelkan ke tiang PJU.

Karena jika itu dikenakan retribusi maka akan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkab. "Retribusi atau entah apa namanya, nanti kita ke Pemkab," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved