Berita Sampang

Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Total Tiga Orang  

Polda Jatim kembali mengamankan dua orang tersangka. Video penangkapan tersebut beredar di media sosial.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Istimewa
Dua tersangka (jongkok) pembunuhan terhadap pendukung sekaligus saksi Paslon Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) saat diamankan polisi di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sampang - Satu per satu tersangka pembunuhan pendukung sekaligus saksi Paslon Nomor Urut 2 Pilkada Sampang Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) diamankan pihak kepolisian.

Polda Jatim kembali mengamankan dua orang tersangka. Video penangkapan tersebut beredar di media sosial. Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang diamankan.

Baca juga: 2 Sosok Legenda Inter Milan yang Kans Gantikan STY di Timnas Indonesia Terungkap, Ini Profilnya

Berdasarkan video tersebut, pelaku dibawa oleh sejumlah aparat kepolisian ke Mapolsek Ketapang. Tak hanya pelaku, barang bukti berupa celurit juga diamankan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan adanya penangkapan dua tersangka.

Akan tetapi, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lengkap. Sebab perkara telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Sudah bukan kewenangan kami," ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Coba Rampas Motor Mahasiswa, 2 Orang Diduga Pegawai Leasing Diamankan Polisi di Malang

Meski begitu, kata Ipda Dedy, berdasarkan video yang beredar untuk lokasi penangkapan dua tersangka berada di wilayah Kecamatan Ketapang.

"Kalau berdasarkan video, ini juga sempat di bawa ke Mapolsek Ketapang tapi kami tidak tahu soal kronologi penangkapannya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim mengamankan satu pelaku berinisial FS. Dia diringkus polisi pada (17/11/2024) di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Hanggara Pratama/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved