UMR Bondowoso 2025

UMR 2025 Bondowoso, Pemkab Komunikasi dengan Serikat Buruh dan Pengusaha

"Untuk tahun 2024 ini kita sudah berproses, pendekatan pada serikat pekerja dan perwakilan pengusaha," kata Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Nunung

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Nunung Setianingsih. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Jelang akhir tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan tenaga kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso mulai melakukan koordinasi dengan sejumlah serikat buruh dan pengusaha.

Itu dilakukan dalam rangka mengusulkan upah minimum regional (UMR) tahun 2025.

Baca juga: Reses Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas, Dapat Curhatan Layanan Kesehatan dari Warga Wagir

"Untuk tahun 2024 ini kita sudah berproses, pendekatan pada serikat pekerja dan perwakilan pengusaha," kata Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Nunung Setianingsih, Kamis (21/11/2024).

Sembari koordinasi, pihaknya juga menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat terkait UMR.

Nunung mengatakan, pemerintah daerah berharap terjadi kenaikan UMR atau setidaknya sama seperti tahun ini.

Tapi memang tidak serta merta pemerintah daerah sendiri yang melakukan usulan kenaikan. Namun, pemerintah daerah perlu meninjau data BPS yang diformulasikan dengan indeks yang ditentukan oleh kementerian dan provinsi.

Baca juga: Telkom Witel Jatim Barat Ungkap Rahasia Sukses Marketing Digital Melalui OCA Blast

"Kalau kenaikkannya karena itu menghitungnya melalui indeks. Jadi kita harus berkoordinasi dengan BPS," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved