Berita Bondowoso

Meski Belanja Pegawai Gemuk di RAPBD 2025, Pemkab Bondowoso Tetap Fasilitasi Kenaikan Pangkat ASN

Ujian dinas tetap dilakukan untuk memfasilitasi ASN naik golongan. Meski belanja pegawai di RAPBD 2025 mencapai sekitar 45 persen.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
Peserta ujian dinas saat mengikuti CAT di Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Ratusan apartur sipil negara (ASN) di Bondowoso mengikuti ujian dinas di Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Tenggarang, Kamis (28/11/2024) pagi.

Mereka mengikuti ujian dinas tingkat 1 golongan IID dan ujian dinas tingkat 2 golongan III D.

Baca juga: Hasil Quick Count Tembus 80 Persen, Gus Haris Dapat Hadiah dari Tiktokers Probolinggo

Ujian dinas tetap dilakukan untuk memfasilitasi ASN naik golongan. Meski sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggaran belanja pegawai di RAPBD 2025 mencapai sekitar 45 persen.

Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan, RAPBD Bondowoso tidak terlalu banyak. Pemkab Bondowoso sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang kebanyakan dari pemerintah pusat.

Jika pembangunan Bondowoso ingin lebih baik, ia meminta agar tidak bergantung pada anggaran pusat. Tapi harus meningkatkan sumber-sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan PAD meningkat, maka postur anggaran Bondowoso akan lebih sehat sehingga porsi untuk SDM akan turun.

"Kalau kita bergantung pada pusat dan nampak persentase SDM, itu kelihatan besar. Padahal kan sebenarnya tetap," urainya.

Baca juga: Depresi Akibat Sakit dan Pinjol-Judol Jadi Faktor Dominan Penyebab Warga Banyuwangi Akhiri Hidup 

Ia menegaskan bahwa hal ini termasuk bagian dari para ASN untuk pengembangan karier, dengan mengikuti klasifikasi ujian dinas tingkat 1 golongan IID dan ujian dinas tingkat 2 golongan IIID.

" Ini manajemen kepegaiawan harus dilakukan, " katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud Junaedi mengatakan, PNS yang mendaftar untuk mengikuti Ujian Dinas tahun ini adalah PNS dengan Pangkat Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d dengan masa kerja 2 (dua) tahun lebih berjumlah 611 orang.

" PNS dengan Pangkat Penata Tingkat 1 Golongan Ruang III/d dengan masa kerja 2 (dua) tahun lebih berjumlah 21 Orang, " jelas mantan Kalaksa BPBD Bondowoso tersebut.

Baca juga: Prediksi Skor dan Prediksi Susunan Pemain Heidenheim Vs Chelsea di Liga Konferensi UEFA

Selanjutnya, lanjut Mahfud, peserta yang memenuhi syarat (MS) sesuai hasil validasi dan verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 618 orang. Sementara peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) sesuai hasil validasi dan verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 14 orang dari tingkat 1.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved