Berita Bangkalan
Imbas Penyegelan SDN 2 Buddan Bangkalan, KBM Siswa Ditampung di Rumah Kepala Desa
Kegiatan belajar mengajar siswa SD Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah terpaksa dilangsungkan di rumah kepala desa setempat
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, terpaksa dilangsungkan di rumah kepala desa setempat, Sabtu (30/11/2024).
Keputusan memindahkan KBM untuk sementara waktu itu dilakukan setelah pihak sekolah bermusyawarah dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Merah serta kepala desa setempat.
Kepala UPTD SDN 2 Bangkalan, Mohammad Romli mengungkapkan, selaku penanggung jawab sektor pelaksanaan pendidikan siswa, dirinya berkewajiban mencari jalan keluar melalui kegiatan musyawarh. Dengan harapan, kegiatan KBM siswa tidak terhenti.
“Saya meminta petunjuk, jalan keluar ke Pak Camat dan muspika termasuk kepada kepala desa karena saya tidak bisa meliburkan anak-anak, dan saya akan berada dalam posisi salah ketika tidak melaksanakan pendidikan. Alhamdulillah saya sangat senang, pak klebun (kelapa desa) menawarkan rumahnya untuk KBM,” ungkap Mohammad Romli.
Seperti diketahui, salah seorang ahli waris, Sayadi mengaku terpaksa melakukan penyegelan gerbang SDN 2 Buddan karena hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
Dalam aksi penyegelan, tampak pula selembar banner berukuran besar ditempelkan menutup tembok plang sekolah. Tulisan pada banner tersebut sepertinya pesan kepada Dinas Pendidikan Bangkalan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, dan Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan.
Banner itu bertuliskan, ‘Kemuliaan pendidikan tidak harus dibangun di atas tanah rakyat yang dirampok’, ‘Aturan dan undang-undang jadikan dasar, buatlah kebijakan yang berpihak kepada rakyat’, ‘Rakyat yang bodoh jangan semakin dibodohi dengan akrobat peraturan undang-undang’.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Rokib berharap permasalahan tersebut tidak sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar. Apalagi dalam waktu dekat, Kalender Pendidikan tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah menjadwalkan ujian penilaian Akhir Semester Ganjil pada 9-13 Desember 2024.
Baca juga: Pria Kenakan Mantel Diduga Curi Kotak Amal di Masjid Kecamatan Ijen Bondowoso, Terekam Kamera
“Kami menginginkan situasi ini tidak kemudian berdampak kepada siswa, tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar. Jangan vakum dulu lah, demi anak-anak kita harus sama-sama lapang dada,” ungkap Rokib.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait mulai dari Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan, termasuk para ahli waris.
“Ini menjadi prioritas kami dengan harapan permasalahan ini menemukan titik temu. Kami juga akan mengundang komisi-komis lain seperti Komisi A berkaitan dengan lahan,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pikap Terguling di Tanjakan Bungkeng Bangkalan, 10 Penumpang Terluka |
![]() |
---|
Polisi di Bangkalan Nyambi Jualan Es, Kedai Kecilnya jadi Tempat Curhat dan Bantuan Masyarakat |
![]() |
---|
Jalur Poros Antar Kabupaten di Pulau Madura Tutup Total Mulai Nanti Malam, Ini Rute Alternatif |
![]() |
---|
Ada Perbaikan Jembatan di Bangkalan, Tiga Jam Dua Kali Kecelakaan Libatkan Enam Kendaraan |
![]() |
---|
Ditinggal Ngopi, Puskesmas Kwanyar Bangkalan Kosong, Keluarga Pasien Bingung Cari Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.