Pilkada Jember 2024

KPU Jember Mulai Rekaptulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mulai merekap suara hasil Pilkada Jember 2024, yang akan digelar selama dua hari

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
KPU Jember gelar pembukaan rekap hasil Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mulai merekap suara hasil Pilkada Jember 2024, Kamis (5/12/2024).

Proses rekap suara pemilihan gubernur Jatim dan bupati Jember ini diagendakan berlangsung dua hari, 5 - 6 Desember 2024.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, tahap awal perhitungan untuk Pilgub Jatim, dan setelahnya untuk Pilbup Jember.

"Untuk tata caranya nanti, perhitungan suara gubernur dulu. Baru setelah itu bupati," ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, jika nanti rekap berjalan lancar dan rampung hingga 6 November 2024, selanjutnya dilakukan perhitungan suara di tingkat KPU Jawa Timur.

Baca juga: Aneka Olahan Bekicot, Kuliner Khas Unik dan Ikonik dari PlosoKidul Kediri

Dessi mengatakan rekap ini dimulai dari abjad nama setiap kecamatan, diawali dari Kecamatan Ajung hingga Wuluhan.

"Dihadiri oleh seluruh PPK di 31 kecamatan, serta saksi masing masing pasangan calon baik bupati atau gubernur serta Bawaslu," ulas perempuan berkacamata ini.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved