Istri Bacok Suami
Pembacokan Suami dan Tetangga di Bondowoso, Terduga Pelaku Pernah Dirawat di Poli Jiwa
perempuan yang diduga membacok suami dan dua orang tetangganya, rupanya pernah mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Rohani (35), perempuan yang diduga membacok suami dan dua orang tetangganya, rupanya pernah mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
Perempuan asal Desa Ampelan, Kecamatan Wringin, Bondowoso ini selama dua bulan dan dua Kali menjalani perawatan dan pengobatan di RS tersebut.
"Pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa," ujar Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, Jumat (6/12/2024).
Ia menjelaskan, diduga karena tak mendapatkan perawatan rutin sehingga pelaku ini kembali kambuh, hingga terjadi pembacokan itu.
Setelah kejadian ini, pihak Unit PPA Polres Bondowoso membawa pelaku ke Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang istri di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem diduga membacok suami, dan dua tetangganya dengan menggunakan parang, pada Jumat (6/12/2024) pagi.
Baca juga: Monyet Liar Serang Warga Sukowono Jember, Lima Orang Dilaporkan Terluka
Pelaku bernama Rohani (35) warga Desa Ampelan, Kecamatan Wringin yang menikah ikut tinggal bersama suaminya di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem.
Menurut Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, kejadian ini terjadi pada pukul 07.00 WIB. Pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu tiba-tiba mengambil parang di bawah rak rumahnya.
Setelah itu, dia mengamuk dan membacok suami dan dua tetangganya. Suaminya bernama Rahjuri (48) terkena bacok di kakinya. Kemudian, Sanwi (75) mengalami luka bacok di punggung dan tangannya. Sementara, Suwarni (60) terluka di bagian hidung dan matanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.