Judi Online Malang
Dulu Admin di Kamboja, Warga Malang Kini Jadi Bos Sindikat Judi Online Perputaran Uang Rp 200 Miliar
Sindikat ini mengelola 20 website judi online, dengan perputaran uang mencapai Rp200 miliar berjalan sejak tahun 2023.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Ditressiber Subdit II Polda Jatim membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Malang. Sindikat ini mengelola 20 website judi online, dengan perputaran uang mencapai Rp200 miliar.
Polisi menangkap STK, otak di balik sindikat judi online senilai Rp200 miliar. Pria 48 tahun asal Malang ini sebelumnya enam tahun menjadi admin judi online di Kamboja.
Setelah menguasai seluk-beluk judi online dia pulang kampung dan membentuk jaringan yang terorganisir rapi, mengoperasikan sindikat judi online yang telah berjalan sejak tahun 2023.
Dalam waktu singkat STK berhasil merekrut enam orang untuk membantunya, yakni MAS (18) dan MWF (18) dari Banyuwangi, PY (40) dari Surabaya, serta EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat.
Baca juga: UMK Jember 2025 Naik 6,5 Persen, Diusulkan Sebesar Rp 2,8 juta
STK memanfaatkan teknologi dan jaringan yang dibangunnya selama di Kamboja untuk mendirikan 20 situs judi online di Malang. Sindikat ini juga memiliki perusahaan fiktif untuk pencucian uang dengan bidang usaha yang berganti-ganti.
Hasil deposit judi online, mencapai ratusan miliar, mengalir deras ke tangan EC dan ES yang tinggal di Jakarta Barat. Uang yang terkumpul dari deposit kemudian dimasukkan ke dalam sebuah perusahaan.
"Perusahaan fiktifnya ada di bidang alat tulis, alat berat, dan semuanya fiktif. Kami sudah cek tidak ada kegiatan yang sesuai pada akta pendirian perusahaan," jelas Kasubdit 2 Siber, AKBP Charles Pandapotan Tampubulon.
Charles mengatakan jaringan ini terbongkar setelah anggota siber melakukan pemantauan dua akun Instagram bernama @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi. Dua akun tersebut terpantau pada semua unggahan mempromosikan situs judi online. Dari hasil pendalaman, dua akun tersebut dikendalikan MAS dan MWF.
Baca juga: Telkomsel dan Max Hadirkan Bundling Premium Mulai Rp499 Ribu, Pengalaman Streaming Lebih Berkualitas
"Keduanya di dua akun itu mempromosikan akun judi online jumlahnya ada 20 situs," kata Charles.
Nama-nama website seperti KING**, FIX**, SUGESBOL**, dan BABASL**. Dari hasil pendalaman, STK dan PY terendus berperan yang mengelola 20 situs judi online itu.
Dari penggeledahan di rumah mereka ditemukan sebanyak 375 buku rekening, kartu atm, serta 185 token key alat digunakan transfer uang. Ditambah lagi, dari STK dan PY ditemukan uang senilai Rp 4 miliar 975 juta.
Baca juga: Bukan ke Persib Bandung, Stefano Beltrame Potensi Gabung Klub Liga 1 Lain, 2 Tim Jadi Kandidat
"Perputaran uang dalam rekening website perjudian online dalam kurun waktu 6 bulan mencapai Rp200 miliar," sebut Charles.
"Modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari aparat hukum," terang Charles.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/judi-online-malang.jpg)