Rabu, 22 April 2026

Berita Probolinggo

Foto Bupati dan Wabup Terplih Dijual ke Kepala Sekolah dan Kepala Desa

Gus Haris dan Lora Fahmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih disalahgunakan dengan mencari keuntungan oleh oknum.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Ketua Tim Pemenangan Gus Haris-Lora Fahmi, Habib Mahdi (Kanan) saat bersama Gus Haris. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Kemenangan Gus Haris dan Lora Fahmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih disalahgunakan dengan mencari keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Beredar informasi seorang warga mengatasnamakan suruhan Gus Haris meminta kepala sekolah dan kepala desa membeli foto Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih, serta foto Presiden dan Wakil Presiden dengan harga ratusan ribu.

Hal ini kemudian mendapat pernyataan tegas dari Ketua Tim Pemenangan, Habib Mahdi. Menurutnya, Gus Haris-Lora Fahmi tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: Perampok Butik Bersenpi Mainan di Kota Probolinggo Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Dicuekin 

"Sama sekali tidak pernah ada arahan, instruksi, ataupun izin dari pihak kami untuk melakukan tindakan menjual foto atau hal serupa atas nama Gus Haris atau tim pemenangan," kata Habib Mahdi, Jum'at (13/12/2024).

Tindakan mengatasnamakan Gus Haris untuk kepentingan tertentu, menurut Habib Mahdi, adalah hal yang sangat disayangkan dan mencemarkan nama baik. Terlebih, Gus Haris dan Ra Fahmi tidak pernah melakukan foto dengan menggunakan pakaian dinas. 

"Saya menyerukan kepada semua pihak untuk berhati-hati terhadap individu yang mungkin memanfaatkan nama Gus Haris atau pihak kami untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab," ujar Habib Mahdi.

Baca juga: Mulai Diimplementasikan Januari 2025, Banyuwangi Kembali Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Oleh karena itu, Habib Mahdi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para kepala sekolah dan kepala desa, untuk melakukan verifikasi lebih lanjut jika menerima permintaan atau arahan yang mencurigakan.

"Jika kami temukan lagi, maka akan dilaporkan ke polisi, karena itu sudah masuk pencemaran nama baik. Kami minta masyarakat juga memberi tahu kami jika ada yang berbuat demikian, sehingga kami bisa segera mengambil tindakan tegas," katanya.

(Ahsan Faradisi/Tribunjatimtimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved