Berita Bondowoso

Warga Pertanyakan Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Kantor Pos Akui Ada Kelalaian Petugas

Kantor Pos Bondowoso selaku transporter Bantuan Pangan penunjukan dari Perum BULOG buka suara perihal keluhan warga di Desa Koncer Kidul

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Tim dari Kantor Pos Bondowoso saat berkoordinasi di Kantor Desa Koncer, Kecamatan Tenggarang setelah ramai kesalahan penerima bantuan pangan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Kantor Pos Bondowoso selaku transporter Bantuan Pangan penunjukan dari Perum BULOG buka suara perihal keluhan warga di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Warga mengeluh hanya bisa mencairkan dua kali bantuan, sementara di surat undangan ada tiga kali bantuan pangan beras 10 kilogram tersebut. 

Menurut Rizal, perwakilan dari Kantor Pos Bondowoso selaku Ketua Satgas CBP tahun 2024, kondisi itu terjadi penyebabnya karena undangan dicetak kembali. Ada pembaharuan data pengganti yang masuk dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada alokasi sebelumnya yang dijadikan data normal.

"Termasuk data penerima yang tidak di-SPTJMkan menerima undangan baru lagi," ungkapnya.

Kemudian, untuk data penerima bantuan pangan atas nama Shalihuddin benar adanya menerima bantuan pangan dan atas nama penerima ini data tidak berubah dari tahap Agustus, Oktober dan Desember 2024. 

Namun, setalah dicek di sistem Pos dengan fotonya penerima Agustus dan Oktober adalah Shalihuddin yang berbeda. Ini karena kelalaian petugas, maka  penerimaan di bulan Agustus dan Oktober 2024 pun terus diberikan. Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut pihaknya dan desa mencarikan data nama yang semestinya berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Artinya karena kesalahan dari kami untuk penyerahan ke penerimanya," ujarnya.

Baca juga: 6 Warga Sukowono Jember Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan

Namun begitu, kata Rizal, karena kelalaian dari petugas pihaknya pun tetap bertanggung jawab dengan memberikan penggantian beras kepada penerima aslinya berupa 20 kilogram beras untuk dua kali pencairan.

Sementara, bagi KPM yang telah menerima meskipun terjadi kesalahan tak diminta kembali berasnya.

"Kita musyawarah sama desa, Babhinsa, dan Babinkamtibmas, untuk ini. Tidak mungkin kita tarik lagi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Koncer, Kecamatan Tenggarang mempertanyakan pembagian bantuan pangan (Bapang)  yang hanya beberapa orang saja yang mendapatkan undangan baru sementara sebagian orang tak mendapatkan tidak benar adanya hanya kesalahan informasi. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved