Berita Bondowoso

RSUD Bondowoso akan Berhentikan Dokter yang Sering Bolos

Direktur RSUD Bondowoso, Yus Priyatna Adryanto, mengatakan telah melakukan telaah pada dokter-dokter yang bermasalah. 

|
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/istimewa
Tangkapan layar Yusdeni Lanasakti saat menyampaikan keluhannya di media sosial TikTok 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Direktur RSUD Bondowoso, Yus Priyatna Adryanto, mengatakan telah melakukan telaah pada dokter-dokter yang bermasalah. 

Bukan hanya sanksi saja, tetapi sampai pada usulan agar dipecat sebagai PNS. Ia menegaskan untuk dokter spesialis ASN yang bermasalah sudah ditangani BKPSDM.

"Untuk keputusan pemberhentian ada di tangn Bupati melalui telaah staf RSUD dan BKPSDM," jelasnya, Minggu (15/12/2024).

Ia pun menegaskan pihaknya sendiri telah menyetujui pemindahan karena tidak maksimal bekerja di RSUD dr H Koesnadi Bondowoso. 

Baca juga: Klub Liga Inggris Silakan Mundur, 3 Pemain Italia Telah Nyatakan Janji Setia untuk Inter Milan

Begitu juga dokter SpOG yang tidak pernah masuk. Berdasarkan telaah staf rumah sakit ke  BKPSDM dan Bupati adalah diberhentikan.

"Diberhentikan dari ASN sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.Sementara itu, untuk pengajuan dr. Yusdeny yang ingin berhenti sebagai dokter PNS, sampai saat ini belum bisa dikabulkan oleh pihak RSUD Bondowoso," katanya.

Sebelumnya viral video Dokter PNS di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso,  Yusdeny Lanasaki,  mengeluhkan ada dokter spesialis hanya masuk 2 kali seminggu, namun mendapatk gaji utuh.

Baca juga: Baru Main 6 Bulan di Persib Bandung, Mailson Lima Disebut Bakal Didepak pada Putaran Kedua

Video tersebut diunggah oleh di akun  TikToknya yang telah memiliki 53,3 ribu followers. 

Dia mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah. Utamanya dalam menindak oknum dokter spesialis yang jarang masuk atau pun hanya 2 kali seminggu selebihnya di tempat lain.

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved