Berita Jombang

Ibu Muda Asal Gresik Tega Bekap Bayi hingga Meninggal di Kamar Kos Jombang

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (11/12/2024) lalu. Bayi tersebut ditemukan oleh dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar kos.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Anggit Pujie Widodo
Konferensi pers di Mapolres Jombang perihal kasus ibu bunuh bayinya yang baru lahir. 

"Tersangka masih dilakukan pendampingan oleh Dinas PPA," pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Polres Jombang menjerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Anggit Pujie Widodo/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved