Berita Malang
Komplotan Anak-Anak Bikin Resah di Malang, Curi Motor dan Bobol Rumah hingga Sekolah
Komplotan anak-anak berusia belasan tahun itu bukan kali pertama. Melainkan, sudah beberapa kali terjadi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur membuat resah warga Kecamatan Sukun Kota Malang.
Komplotan anak-anak berusia belasan tahun itu bukan kali pertama. Melainkan, sudah beberapa kali terjadi hingga akhirnya komplotan itu digerebek warga pada Minggu (15/12/2024) lalu.
Baca juga: Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir
Aksi penangkapan komplotan bocah itu, usai laporan seorang korban yang merupakan warga Jalan Mergan Veteran Kecamatan Sukun bernama Hermawan. Ketika itu sekitar pukul 04.30 WIB, ibu korban mendapati laci toko tempat menyimpan uang berantakan.
"Ternyata dari rekaman CCTV, kejadian itu dilakukan oleh anak-anak yang sering berbuat onar pada Sabtu (14/12/2024) malam lalu. Tahunya, kejaidan itu sudah kali kedua, dimana bebrapa hari sebelumnya mereka melakukan hal yang sama di rumah korban tersebut," ungkap salah satu saksi warga bernama Ismanto kepada TribunJatim.com, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi Kembali Merebak, Kecamatan Ambulu Jember Masuk Zona Merah
Dirinya menjelaskan, bahwa sebenarnya ada delapan orang yang tergabung dalam kelompok atau geng tersebut. Namun diakui para bocah itu, hanya empat yang beraksi terakhir kali.
Mereka diketahui berinisial TSPA (12), CR (17), MRA (14) dan NA (15). Dan salah satu pelaku yaitu TSPA, adalah otak dibalik aksi pencurian yang meresahkan warga.
"Ketua kelompok atau yang inisiatif ya yang paling kecil itu (pelaku TSPA). Bahkan akhir bulan November lalu, mereka sempat mencuri sepeda motor saya," tambahnya.
Diketahui, aksi mereka pun diketahui dan sempat dibawa ke UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dipanggil orang tuanya. Bahkan beberapa dari mereka, pernah mendapatkan pembinaan langsung dari Dinas Sosial dan dibawa ke lokasi pembinaan di Blitar.
Namun setelah keluar, ternyata aksinya tak berhenti dan tetap dilakukan berulang kali.
Baca juga: RS Surabaya Timur Diresmikan, Komisi C DPRD: Keadilan Ruang Menuju Compact City
"Mereka pernah mencuri di sebuah TK di Jalan Puter Kecamatan Sukun. Kemudian di RW sebelah juga pernah, dan sekarang sudah kami serahkan ke pihak kepolisian dan korban untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Kapolsek Sukun AKP Yoyok Ucuk Suyono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, bahwa para pelaku sudah diamankan dan mereka telah diperiksa bersama pihak Dinas Sosial.
"Kami memahami kekhawatiran warga, namun hukum anak berbeda dengan hukum pidana biasa. Kami akan bekerja sama dengan Dinsos untuk memastikan pembinaan dilakukan secara maksimal, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)
Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Disampaikan Bupati Malang dalam Rapat Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Polisi Beber Kronologi Pasutri Lawang Malang Tewas di Rumahnya |
![]() |
---|
Bangkit dari Autoimun, Wanita asal Malang Ini Dirikan Haruka Skincare untuk Sesama Penyintas |
![]() |
---|
Influencer King Abdi Minta Maaf Kasus Konten Promosi Toko Miras di Kota Malang |
![]() |
---|
UMM Malang Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Olimpiade Sains Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.