Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Amankan Dua Pemeran Video Mesum di Sasana Krida Kraksaan 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Ahsan Faradisi
Pria pemeran video mesum di halaman Gedung Sasana Krida Kraksaan saat diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan dua pemeran video mesum yang dilakukan di tempat umum, tepatnya di Gedung Sasana Krida Kraksaan. Keduanya ternyata masih di bawah umur.

Baca juga: Selama Musim Penghujan 2024, 40 Warga di Situbondo Terjangkit DBD

Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, petugas mendapatkan informasi muda-mudi tersebut yakni ASR (15) dan FAP (14) yang merupakan pelajar SMP salah satu sekolah di Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap muda-mudi tersebut. 

"Dari keterangan keduanya, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB," kata AKP Fajar, Jum'at, (20/12/2024). 

Baca juga: Heboh Mayat di Sawah di Sidoarjo, Kondisinya Sudah Tak Dapat Dikenali 

Kejadian tersebut, lanjut AKP Fajar, bermula ketika ASR meminta izin ke orang tuanya untuk jalan-jalan ke Sumberlele Park (SL Park) di Kecamatan Kraksaan. Kemudian ASR menjemput FAP di dekat rumahnya dan mereka menuju SL Park. 

Sesampainya di lokasi tujuan, menurut AKP Fajar, ASR dan FAP jalan-jalan mengelilingi sekitaran SL Park. Kemudian, ASR dan FAP pindah tempat ke Gor Sasana Krida Kraksaan.

Baca juga: UPDATE Anak Bunuh Bapak di Ponorogo, Ini Hasil Kejiwaan Pelaku

"Di Sasana Krida, ASR memarkirkan sepeda motor di sebelah selatanya kursi paling pojok utara. Lalu ASR mengajak FAP berhubungan badan hingga ada yang memvideokan dan akhirnya viral di media sosial," tutur AKP Putra. 

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ASR dan FAP masih dilakukan. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keduanya.

"Untuk perkembangannya menyusul dan mohon waktu. Karena keduanya juga merupakan anak di bawah umur," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved