Berita Banyuwangi

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Nataru di Banyuwangi 

Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan menjelang Natal dan tahun baru di Polresta Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Pemusnahan miras di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan menjelang Natal dan tahun baru. Pemusnahan digelar di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, peredaran miras secara ilegal dan penggunaan knalpot brong mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru beberapa waktu lalu.

Jika dirinci, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 6.429 botol. Sementara jumlah knalpot brong sebanyak 107 unit. Miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara knalpot brong dipotong dengan gerinda.

Menurut Rama, peredaran miras secara ilegal berpotensi mengganggu keamanan warga Banyuwangi. sebab, pengaruh miras bisa mendorong orang berbuat jahat.

Baca juga: Jelang Nataru, Polres Situbondo Dirikan Satu Posyan dan Lima Pospam di Jalur Pantura

Sementara knalpot brong mengganggu kenyamanan warga sebab suaranya yang bising. Polisi meminta para pemilik knalpot brong untuk menggantinya dengan knalpot standar.

"Kita tahu mudharat dari moras maupun knalpot brong seperti apa. Jadi kami meminimalisir ini semua saat Nataru," kata Rama.

Ia mengatakan, Polresta Banyuwangi akan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran miras dan knalpot brong di wilayah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

"Pemusnahan hari ini sebagai wujud komitmen kami bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot brong," imbuh dia. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved