Berita Probolinggo
Absen 177 Hari, Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya, Kamis (26/12/2024).
Anggota Polres Probolinggo Kota yang di PTDH yakni Bripka DW dikarenakan seringnya tidak hadir untuk menjalankan tugas.
Meski anggota yang di PTDH tidak hadir, namun upacara tetap dilakukan dengan membawa foto oleh perwakilan anggota Propam Polres Probolinggo Kota.
Sebagai tanda bahwa anggota sudah tidak menjadi anggota Polri, saat Upacara PTDH berlangsung, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian melakukan penyilangan foto anggota tersebut.
Palaksanaan Upacara PTDH In Absentia digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/630/XI/2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, institusi Kepolisian sudah memberikan hukuman atau punishment kepada Bripka DW.
"Upacara ini merupakan wujud komitmen dari pimpinan Polri dalam mamberikan sanksi hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata AKBP Oki.
Baca juga: Mulai Januari 2025, Rute Penerbangan Pesawat Perintis Jember - Sumenep Dihentikan
AKBP Oki juga menyebutkan, penyebab dari Bripka DW di PTDH adalah karena melakukan pelanggaran kode etik dengan tidak masuk dinas dengan total 177 hari.
"Ini hal yang tidak saya inginkan sebenarnya, Namun situasi sudah tidak memungkinkan. Pelanggaran tersebut juga merupakan ulah dari Bripka DW sendiri. Sudah beberapa kali diingatkan, dilakukan pembinaan tapi tidak berubah," ujarnya.
Upacara ini, menurut AKBP Oki, bisa dijadikan contoh bagi seluruh anggota Polres Probolinggo Kota. Agar tidak sampai ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Harapan saya kepada seluruh personel Polres Probolinggo Kota agar tidak ada lagi upacara PTDH di Polres Probolinggo Kota. Namun, jika situasi memaksa, akan tetap saya laksanakan," pungkas AKBP Oki.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Kapolres Probolinggo Kota
Polres Probolinggo Kota
TribunJatimTimur.com
Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Polisi
Atlet Wushu Probolinggo Raih Medali di Kejurprov Jatim 2025 |
![]() |
---|
Kutuk Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Ansor Kota Probolinggo: Jangan Terkesan Lindungi Pelaku |
![]() |
---|
Pemuda di Probolinggo Tewas Terlindas, Sempat Ngebut dan Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Keluhkan Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Tangkap Begal Berusia 21 Tahun, Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.