Berita Jember

Tiga Jenis Kejahatan Berikut Melonjak di Jember Selama Tahun 2024

Polres Jember mencatat jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan drastis selama 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi paparkan capaian kerja selama 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polres Jember mencatat jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan drastis selama 2024.

Polres Jember mencatat terdapat tiga kejahatan menonjol yang marak terjadi di sepanjang tahun 2024, yakni peredaran narkoba, pencurian kendaraan bermotor, serta penganiayaan berat.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus kejahatan peredaran narkoba tercatat 186 perkara selama 2024. Sementara di tahun sebelumnya hanya 122 kasus atau naik 52,46 persen.

Sementara untuk pencurian kendaraan bermotor, kata dia, Polres Jember berhasil mengungkap sebanyak 157 kasus di 2024. Sedangkan di 2023, hanya 109 perkara yang bisa terungkap, atau naik 44 persen.

Bayu mengatakan, untuk kasus penganiayaan berat di Jember naik 100 persen selama 2024. Tercatat ada delapan perkara yang telah diungkap.

"Kasus penganiayaan berat sendiri di tahun 2023 nol kasus, di 2024 melonjak hingga 100 persen menjadi delapan kasus. Tiga kasus itu menjadi yang terbanyak di tahun 2024 ini," ujar Bayu, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: 8 Januari 2025 Gugatan Pilkada Bondowoso Diperiksa di MK, Begini Kata Penggugat dan KPU

Menurutnya, masih ada kasus pencurian dengan pemberatan. Namun persentasenya relatif menurun di Kabupaten Jember dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pencurian dengan pemberatan meski jumlahnya terbilang menurun. Tapi masih marak terjadi di Jember," ungkapnya. 

Bayu menjelaskan Polres Jember juga menggandeng NGO dalam penanganan perkara bagi pengguna narkoba, supaya mereka mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.

"Pelaku ini bisa disebut sebagai korban, selama tidak melebihi batas 1 gram. Selain itu yang bersangkutan hanya sebagai pengguna, maka akan kami berikan asesmen untuk diberikan rehabilitasi," tambahnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved