Berita Probolinggo

Apresiasi Polres Probolinggo Gagalkan Distribusi Pupuk Subsidi, LIRA Siap Serahkan Data

Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Salamul Huda, mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi ilegal memang sudah jadi keresahan para petani.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Wakapolres Probolinggo Kompol Haris saat menghadiri acara pelantikan LIRA Kabupaten Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Unit Tipidter Polres Probolinggo yang menggagalkan pendistribusian ratusan karung pupuk bersubsidi tanpa izin mendapat apresiasi dari LIRA Kabupaten Probolinggo. 

Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Salamul Huda, mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi ilegal memang sudah jadi keresahan para petani di Kabupaten Probolinggo, sebab masih banyak pemain pupuk sering lolos.

Baca juga: Jasad Pelajar yang Ditemukan Tewas di Sungai Probolinggo, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan 

"Saya sangat mengapresiasi langkah dari Polres Probolinggo yang sudah menggagalkan pupuk yang hendak didistribusikan tanpa izin. Permainan ini sudah sering terjadi sebelumnya, sehingga jadi keresahan petani," kata Salam, Jum'at (3/1/2025).

Pendistribusian pupuk bersubsidi yang digagalkan itu, lanjut Salam, diminta agar diusut sampai ke akar-akarnya. Kabupaten Probolinggo timur sering terjadi pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin.

"Kami harap polisi mengungkap kejadian tersebut, tidak hanya digagalkan pendistribusiannya saja, tapi juga diusut siapa dibalik pendistribusian sebanyak 200 karung pupuk bersubsidi itu," tutur Salam.

Baca juga: Dibonceng Ibunya Naik Motor, Anak 3 Tahun Tewas Usai Tabrak Truk

Menurut Salam memberantas mafia pupuk sudah menjadi visi-misinya saat dilantik sebagai Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo. Bahkan, dirinya juga siap menyerahkan data kepada para penyidik jika diperlukan.

"Kami sudah kantongi data siapa saja yang sering bermain dengan pupuk di wilayah Kabupaten Probolinggo atau kios-kios nakal. Kami juga siap menyerahkan data itu, jika nantinya dibutuhkan penyidik," tambahnya.


Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Jum'at (3/1/2025) dinihari.

Dalam pengungkapan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya truk bermuatan pupuk nopol P 9326 GD warna merah serta sebanyak 200 karung berisi pupuk bersubsidi jenis urea yang hendak didistribusikan.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan sopir truk yang bermuatan pupuk bersubsidi yakni Ermin Sugiarso, warga Dusun Rangkang Timur, RT 004 RW 002, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved