Berita Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Minta Optimalkan Elektronifikasi,  Semua Transaksi Menggunakan QRIS

Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mencapai predikat sebagai Pemda Digital dengan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 98,8persen

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mencapai predikat sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Digital dengan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 98,8 persen.

Hal ini menunjukkan komitmen Kota Pasuruan dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintahan. Implementasi ETPD di Kota Pasuruan mencakup elektronifikasi sembilan jenis pajak daerah yang sudah 100 persen berbasis digital

11 jenis retribusi daerah yang juga telah terintegrasi secara elektronik, serta transaksi belanja daerah yang sepenuhnya menggunakan kanal pembayaran digital. Beberapa metode pembayaran digital yang diterapkan meliputi QRIS, ATM, SMS banking, hingga platform E-Commerce.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo meminta pengoptimalan QRIS dalam berbagai transaksi. Menurutnya, QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih luas termasuk kemungkinan diterapkan dalam sistem pembayaran parkir. Saat ini, Pemkot sedang mencari role model dari kota lain yang berhasil mengimplementasikan QRIS pada sektor itu.

“Kami ingin memastikan QRIS dapat diterapkan dengan optimal di berbagai sektor, termasuk parkir, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah lain. Namun, ada kendala yang perlu diatasi, seperti edukasi dan akses masyarakat terhadap QRIS,” katanya, Jumat (3/1/2025).

Meski capaian elektronifikasi di Kota Pasuruan terbilang tinggi, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Pembayaran pajak menggunakan perangkat EDC (Electronic Data Capture) dan UE Reader hingga kini belum terealisasi. 

Baca juga: Masyarakat Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Pita Cukai Rokok di Kabupaten Pasuruan

Sementara itu, untuk retribusi telah digunakan pada retribusi pada sektor pelayanan kesehatan dan pelayanan Pasar Karangketug.

Selain itu, kanal pembayaran digital melalui QRIS belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat karena adanya batas minimum transaksi. Kendala ini menjadi perhatian pemerintah untuk mencari solusi yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pembayaran digital.

"Perlu kita sosialisasikan terhadap masyarakat terkait penggunaan QRIS ini," ujar Mas Adi.

Dengan capaian Indeks ETPD yang tinggi, Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperluas cakupan kanal pembayaran digital dan mendorong edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan transaksi digital.

Baca juga: Struktur Bangunan Rapuh dan Diguyur Hujan Sebabkan Rumah Warga Kendit Situbondo Ambruk

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kota Pasuruan optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai Pemda Digital sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved