Berita Pasuruan
Masyarakat Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Pita Cukai Rokok di Kabupaten Pasuruan
Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pasuruan mendesak aparat penegak hukum (APH) membongkar dugaan mafia cukai rokok yang diduga merajalela
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pasuruan mendesak aparat penegak hukum (APH) membongkar dugaan mafia cukai rokok yang diduga merajalela.
Sugito, salah satu masyarakat Pasuruan mengatakan, indikasi dugaan adanya mafia cukai rokok itu setelah tidak adanya keterbukaan data perusahaan rokok di Pasuruan.
Dia mengatakan, Bea Cukai Pasuruan tidak mau membuka berapa ratus perusahaan rokok di Pasuruan yang membeli pita cukai rokok setiap tahunnya.
Menurut dia, Bea Cukai berdalih bahwa data informasi tentang berapa perusahaan rokok yang membeli pita cukai rokok adalah data yang dikecualikan.
Dalam arti lain, kata Sugito, data itu adalah termasuk data yang dikecualikan atau tidak boleh dibuka. Sedangkan, ia berasumsi data itu bukan data yang dirahasiakan.
“Ketika tata niaga, distribusi pita cukai dirahasiakan, kami menduga ada indikasi permainan dalam pusaran pita cukai rokok di Pasuruan,” katanya, Jumat (3/1/2024).
Disampaikannya, keterbukaan informasi menjadi tolok ukur transparansi peredaran pita cukai rokok, karena pendapatan negara dari sektor pita cukai cukup tinggi.
“Transaksi untuk penjualan pita cukai rokok di Pasuruan ini terbesar se Indonesia. Tapi, di lapangan, kami temukan banyak kejanggalan,” ungkapnya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Lumajang Meninggal Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Truk Gandeng
Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto menduga ada permainan kotor dalam bisnis rokok ini.
Dari hasil penulusuran di lapangan, ada indikasi perusahaan rokok yang tidak produksi tapi masih tetap dapat jatah cukai yang diperjualbelikan kembali.
Ada juga perusahaan yang diduga sengaja memanipulasi jumlah produksinya. Misal produksi sudah lebih dari 400 juta batang per tahun tapi tetap masuk golongan III
Padahal produksi 400 juta - 3 Miliar batang per tahun sudah harus masuk golongan II. Dan di lapangan, Katanya, diduga masih banyak pemalsuan itu.
“Kami temukan banyak perusahaan rokok yang bermodus seperti ini. Produksinya sudah lebih dari 400 juta batang tapi tidak mau naik golongan,” imbuhnya.
Dia menduga, ini memang sengaja dilakukan perusahaan itu untuk menekan beban biaya pajak yang akan berdampak pada harga jual rokok tersebut.
“Pelaku usaha rokok juga tidak mau rugi, jadi mereka lebih baik membuka perusahaan baru untuk tidak naik golongan, dan ini merugikan negara,” jelasnya.
| SPKA Apresiasi Pemkab Pasuruan Atas Jaminan Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api |
|
|---|
| MMT Body Contest Seri 2 Kota Pasuruan, Diikuti Ratusan Peserta |
|
|---|
| Jembatan Baru Wonolilo-Wonosari Pasuruan Rampung Dibangun |
|
|---|
| Timbulkan Polemik, DPRD Pasuruan Usulkan Pansus Polemik Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang |
|
|---|
| Terkendala Regulasi, Petani Apel Pasuruan Desak Pemerintah Kembalikan Alokasi Pupuk Bersubsidi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.