Berita Jember

Utang Pajak Rp 3,8 Miliar, Komisi C DPRD Jember Panggil Direktur Hotel Java Lotus 

Komisi C DPRD Jember memanggil manajemen hotel bintang 4 di Jember yang menunggak pajak daerah hingga miliaran rupiah

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Suasana rapat dengar pendapat di Ruang Komisi C DPRD Jember bersama Direktur Hotel Java Lotus, Selasa (7/1/2025) 

"Untuk tunggakan sekarang silahkan dibayar, nah untuk tunggakan tahun sebelumnya itu yang kami carikan formulanya," imbuhnya.

Baca juga: Sinyal Saddil Ramdani Merapat ke Persib Bandung, Media Luar Bocorkan 2 Faktor Potensi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Hotel Java Lotus Didik Edi mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran direksi. Khawatir kalau ada ada laporan pajak yang luput dan tidak diinput di Bapenda.

"Kami akan tanyakan bagian keuangan, kenapa sampai terjadi itu. Kami tetap ingin taat pajak, bukan lari dari tanggung jawab, kami akan cari solusi untuk menyelesaikan kewajiban kami," tanggapnya.

Didik mengaku sebenarnya ingin segera menyelesaikan tunggakan pajak ini, tetapi kekuatan keuangan hotel tidak mencukupi.

"Banyak solusi yang kami tawarkan, namun hal tersebut akan kami bahas bersama Bapenda Jember," ulasanya.


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved