Berita Jember
Utang Pajak Rp 3,8 Miliar, Komisi C DPRD Jember Panggil Direktur Hotel Java Lotus
Komisi C DPRD Jember memanggil manajemen hotel bintang 4 di Jember yang menunggak pajak daerah hingga miliaran rupiah
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
"Untuk tunggakan sekarang silahkan dibayar, nah untuk tunggakan tahun sebelumnya itu yang kami carikan formulanya," imbuhnya.
Baca juga: Sinyal Saddil Ramdani Merapat ke Persib Bandung, Media Luar Bocorkan 2 Faktor Potensi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Hotel Java Lotus Didik Edi mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran direksi. Khawatir kalau ada ada laporan pajak yang luput dan tidak diinput di Bapenda.
"Kami akan tanyakan bagian keuangan, kenapa sampai terjadi itu. Kami tetap ingin taat pajak, bukan lari dari tanggung jawab, kami akan cari solusi untuk menyelesaikan kewajiban kami," tanggapnya.
Didik mengaku sebenarnya ingin segera menyelesaikan tunggakan pajak ini, tetapi kekuatan keuangan hotel tidak mencukupi.
"Banyak solusi yang kami tawarkan, namun hal tersebut akan kami bahas bersama Bapenda Jember," ulasanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Hotel Java Lotus
hotel
Komisi C DPRD Jember
Ardi Pujo Prabowo
pajak
utang
TribunJatimTimur.com
Pemkab Jember
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Daerah
Jember
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati P-APBD 2025 Naik Jadi Rp 4,9 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Jalur Lintas Selatan di Jember Masih 59,45 Kilometer |
![]() |
---|
RSD Kalisat Jember Operasi Katarak Gratis untuk 603 Pasien |
![]() |
---|
334 Hektar Lahan Hutan di Jember Diberikan ke Warga, Proses Sertifikasi Dimulai Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.