Berita Banyuwangi
Awal Tahun, Tujuh Orang Tersangka Peredaran Sabu Ditangkap di Banyuwangi
Tujuh orang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi di awal Tahun 2025
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Tujuh orang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Mereka ditangkap dalam rentang 2-7 Januari 2025 di empat lokasi berbeda.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, barang bukti sabu-sabu seberat 285,8 gram diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
Ia merinci, tiga tersangka ditangkap dalam operasi pada 2-3 Januari 2024 di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Tiga tersangka itu adalah RI (32), MC (31), dan KJ (39). Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 13,67 gram.
Pengungkapan kedua dilakukan pada 3 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Banyuwangi. Polisi menangkap KU (28) dengan barang bukti 239,44 gram sabu-sabu dan 112 butir pil ekstasi.
"Pada hari yang sama, Satresnarkoba juga mengungkap kasus dengan TKP Kecamatan Rogojampi. Anggota mengamankan tersangka JS (25) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 20,66 gram," kata Kapolresta, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Tanggul Laut Ambruk, 2 Sekolah di Pulau Mandangin Sampang Rawan Terdampak Banjir Rob
Kasus berikutnya terungkap pada 5 Januari di Kecamatan Kalipuro. Kasus ini melibatkan tersangka ARW (24). Ia ditangkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 0,9 gram.
Terakhir, polisi menangkap LN (29) di wilayah Kecamatan Genteng dengan barang bukti 11,13 gram. LN ditangkap pada 7 Januari lalu.
"Dari keseluruhan ungkap kasus seminggu ini telah diamankan tujuh orang tersangka sebagai pengedar beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 285,8 gram dan ekstasi 112 butir," lanjutnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Mohammmad Khoirul Hidayat menambahkan, para tersangka dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika.
"Kami juga mengelorakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarkat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalah gunaan narkoba," katanya.
Pihaknya menekankan pentingnya menciptakan Banyuwangi yang bebas narkoba. Termasuk mencegah pasokan dan peredaran narkotika.
"pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ," sambungnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Panen Raya Jagung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Grab Apresiasi Program Bupati Ipuk Naik Ojol dan Angkutan Umum Tiap Jumat di Banyuwangi |
![]() |
---|
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas |
![]() |
---|
Strategi Penanganan Kemiskinan Banyuwangi Terbukti Efektif, Kini Turun Jadi 6,13 Persen |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Putrinya Terungkap Setelah 10 Bulan, Ini Komentar Ayah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.