Gunung Semeru
Waspadai Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru di Musim Hujan
BPBD Kabupaten Lumajang meningkatkan kewaspadaan bencana di tengah peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru bersamaan dengan musim hujan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang- BPBD Kabupaten Lumajang meningkatkan kewaspadaan bencana di tengah peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru bersamaan dengan musim hujan.
Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menerangkan kondisi aktivitas vulkanik Gunung Semeru beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan. Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu saat ini berada pada status waspada.
Baca juga: Permatajingga Group Malang Resmikan Cluster Jumeira: Rumah Mewah dengan Desain Modern Elegan
"Saat ini kami juga mewaspadai ketika kondisi di atas (Gunung Semeru) hujan yang bersamaan dengan adanya erupsi. Kondisi itu ancamannya lebih tinggi. Kami sikapi dengan bijaksana untuk agar dipatuhi setiap himbauan yang kami sampaikan," ujar Patria ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2025).
Kendati disebut mengalami peningkatan aktivitas, Patria menerima informasi jika fenomena-fenomena yang tampak dari Gunung Semeru masih dalam ambang batas aman.
Baca juga: Kabar Buruk Inter Milan Usai Laga Piala Super Italia, 2 Bintang Alami Cedera, 1 Bek Jadi Terbaru
"Hasil koordiinasi, abu semeru ketinggian hingga 1.500 meter masih tergolong aman," kata Patria.
Terakhir, Patria menuturkan pada tahun 2025 ini pihaknya mengajukan bantuan tambahan pengadaan alat pantau gunung api.
"Kami telah mengajukan, dan sedang dikaji. Kabarnya ada bantuan dari Swiss. Ada beberapa titik yang perlu ditambah khususnya di aliran (bawah) lahar. Sejauh ini kondisi alat pantau Semeru baik," beber Patria.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 2 Km ke Besuk Kobokan |
![]() |
---|
Gunung Semeru Catat Dua Kali Erupsi, Keluarkan Material Vulkanik Setinggi 1 Kilometer |
![]() |
---|
Polisi Minta Warga Lapor Jika Dapat Ancaman Terkait Kasus Ganja Semeru |
![]() |
---|
Terdakwa Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
3 Terdakwa Penanam Ganja Semeru Divonis Penjara 20 Tahun, Lebih Tinggi Dari Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.