Kecelakaan Bus di Batu

Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Uji KIR dan Izin Angkut Kedaluwarsa

Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang / Purwanto
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin didampingi Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan olah TKP laka maut bus pariwisata di Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu. Bus pariwisata itu mengalami rem Blong hingga menabrak sejumlah kendaraan dan orang.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK-7942-GB itu tidak layak jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR sudah lama kedaluwarsa alias mati. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut. "Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa izin angkut serta KIR dari bus tersebut sudah lama kedaluwarsa alias mati. "Untuk izin angkutnya, kadaluarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya.

Fakta baru lainnya adalah, ketika bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu keneknya.

"Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya. Setelah itu, si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang," terangnya.

Hingga saat ini, kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi. "Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Banyuwangi Ditarik Polresta, Terlapor Curiga Ada Motif Politik

Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK-7942-GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol lalu terus melaju di Jalan Patimura dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu (8/1/2025) malam.

Bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

Diketahui, bus mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol. Kemudian, sopir bus langsung banting setir ke bahu jalan hingga naik ke trotoar, tetapi laju bus tidak berhenti dan tetap meluncur deras.

Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju. Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua.

Baca juga: Persib Bandung Resmikan Kedatangan Bomber Asing Baru, Bagaimana dengan Nasib Mailson Lima?

Setelah itu, bus berbelok ke kanan mengarah ke Jalan Patimura dan terjadi titik tabrakan ketiga yaitu menabrak sepeda motor.

Selanjutnya, bus menabrak beberapa kendaraan atau terjadi titik tabrakan empat hingga tujuh. Kemudian, bus baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer. Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di  titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura.
  

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved