Pungli DD dan ADD

Saber Pungli Periksa Kades, Selidiki Dugaan Pungli DD dan ADD di Kecamatan Sukowono Jember 

im Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) atau tim Saber Pungli Pemkab Jember, memeriksa beberapa kepala desa di Kecamatan Sukowono.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Suasana di Sekretariat Sabar Pungli Pemkab Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) atau tim Saber Pungli Pemkab Jember, memeriksa beberapa kepala desa di Kecamatan Sukowono, Senin (13/1/2025).

Hal itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan pejabat Kecamatan Sukowono Jember, terhadap kepala desa (Kades) saat mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)

Romadhon Kepala Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Jember, mengaku diperiksa oleh Tim Saber Pungli terkait laporan video viral dugaan adanya pungutan liar yang melibatkan pejabat Kecamatan.

Baca juga: Daftar Pemain yang Masuk Radar Persib Bandung, Ada Mantan Hingga Eks Didikan Bojan Hodak

"Saya Kamis kemarin diperiksa tim saber pungli, tim datang ke Sukowono, kami dimintai keterangan terkait video yang viral," ujarnya.

Menurut Romadhon Tim Saber Pungli Pemkab Jember memanggilnya, karena dianggap mengetahui video viral adanya pungli yang dilakukan pejabat Kecamatan

"Viral video dugaan oknum camat yang melakukan pungli terhadap kepala Desa, modelnya untuk memperoleh rekom camat sebagai syarat pencairan DD," ucap Romadhon.

Baca juga: Potensi 1 Punggawa Persija Hengkang, Kans Pindah ke Rival Capai 31 Persen, Jakmania Rela?

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, mengatakan pemanggilan kades untuk mendalami laporan dugaan pungli yang dilakukan pejabat kecamatan di Sukowono.

"Hari ini pendalaman terhadap camat yang terduga. Dilakukan klarifikasi di ruang pemeriksaan saber pungli di kantor Inspektorat Kabupaten Jember," tanggapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved