Pungli DD dan ADD

Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Camat Silo Jember Dicopot

Bupati Jember Hendy Siswanto mencopot Joni Pelita Kurniawan sebagai Camat Silo, sejak Rabu (22/1/2025). 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember Sukowinarno. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto mencopot Joni Pelita Kurniawan sebagai Camat Silo, sejak Rabu (22/1/2025). 

Sanksi tersebut dijatuhkan karena diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap beberapa kepala Desa ketika menjadi Camat Sukowono saat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengatakan, pejabat ini terbukti melanggar Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Baca juga: Robert Sanchez Lagi-lagi Jadi Sorotan, Enzo Maresca Kembali Pasang Badan untuk Kiper Chelsea

“Yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari Jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 bulan," ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya Surat Keputusan (SK) Hukuman Dinas tersebut telah diserahkan kepada pejabat ini pada 23 Januari 2025. Pejabat ini tidak menjadi camat sejak tanggal ditetapkan.

"SK pemberhentiannya sudah diterima oleh yang bersangkutan,” ulas Suko.

Baca juga: UT Malang Sosialisasikan Jalur Pendidikan Bagi Guru TK dan Paud di Kota Kediri

Kasus ini terungkap setelah Saber Pungli Pemkab Jember menerima laporan adanya pungutan terhadap para kades di Kecamatan Sukowono ketika pencairan DD dan ADD.

Tim Saber Pungli melakukan serangkaian penyelidikan, dan memeriksa 12 kades di Kecamatan Sukowono terkait dugaan tersebut.

Kabarnya, Camat Joni meminta uang sebesar Rp 4,5 juta kepada bendahara desa di Kecamatan Sukowono Jember. Sebagai syarat pencairan DD dan ADD tahun anggaran 2021.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved