Berita Banyuwangi
DPRD Banyuwangi Tetapkan Pembahasan 11 Raperda Prioritas 2025
DPRD Kabupaten Banyuwangi menetapkan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas di 2025
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menetapkan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas di 2025. Dewan berkoordinasi dengan eksekutif agar syarat pembahasan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda bisa segera dilengkapi.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan menjelaskan, ranperda prioritas tersebut didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan amanat undang-undang.
Beberapa ranperda prioritas itu adalah Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ranperda ini untuk menjaga stabilitas pangan dan ekonomi lokal.
Ada juga Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2025-2045 yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri di Banyuwangi.
Berikutnya, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran asal Banyuwangi. Ranperda ini diharapkan memberi perlindungan hukum bagi warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Pemdes Kelir Banyuwangi Sulap Tanah Kas Desa Jadi Kebun Buah dan Peternakan
Raperda lain, yakni Raperda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), yang diharapkan bakal meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Banyuwangi.
Contoh lain, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. Ini Ranperda yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah.
Contoh lainnya, Ranperda tentang Perubahan Perda 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk dua Raperda usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan Perda 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD merencanakan agar bisa dibahas dalam waktu dekat.
"Kedua Ranperda merupakan perintah undang-undang atau Mandatory, serta perlu disesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih di Pilkada lalu," katanya, Jumat (17/1/2025).
DPRD telah mengundang Bagian Hukum, Bappeda, dan Bapenda Banyuwangi untuk berkoordinasi terkait hal itu. Pihaknya mendorong agar syarat-syarat pembahasan Ranperda bisa segera dipenuhi.
"Syarat-syarat itu seperti naskah akademik, draf ranperda yang akan dibahas, dan lainnya," tutur dia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Peraturan daerah
DPRD Kabupaten Banyuwangi
DPRD Banyuwangi
pekerja migran
Banyuwangi
Raperda
pertumbuhan ekonomi
TribunJatimTimur.com
Ratusan Kucing dan Anjing Divaksin Rabies Gratis di Banyuwangi |
![]() |
---|
Muludan Bumi Blambangan Banyuwangi Hadirkan Ustadz Wijayanto Hingga Bagikan Ribuan Telur |
![]() |
---|
Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Panen Raya Jagung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Grab Apresiasi Program Bupati Ipuk Naik Ojol dan Angkutan Umum Tiap Jumat di Banyuwangi |
![]() |
---|
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.