Berita Malang
Heboh Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi Malang, Pemilik: Adik-Adik Maksa Ikut Kerja
Tersangka menyampaikan korban yang direkrut bekerja di dua shift. Pertama pukul 09.00 WIB hingga pukup 15.00 WIB di Pasar Gondanglegi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Iswantini (54) salah seorang pemilik warung Kopi Cetol yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang mengaku tidak memaksa anak di bawah umur untuk bekerja sebagai pramusaji kopi.
Baca juga: WNA Asal India Pacari Wanita Surabaya untuk Muluskan Perdagangan Orang ke Eropa
"Saya hanya ambil pegawai di atas 20 tahun. Tapi adik-adik (korban) memaksa," kata Iswantini dalam ungkap kasus Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi di Mapolres Malang, Senin (20/1/2024).
Tersangka menyampaikan korban yang direkrut bekerja di dua shift. Pertama pukul 09.00 WIB hingga pukup 15.00 WIB di Pasar Gondanglegi. Kemudian pukul 18.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB di warung kopi yang buka di rumah pelaku.
Sehari-hari, korban tinggal di rumah pelaku. Termasuk makan dan tempat tidur sudah ditanggung oleh pelaku.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Mochamad Nur menambahkan, para tersangka sebenarnya sudah mengetahui korban masih berusia di bawah umur. Namun mereka tetap merekrutnya untuk mendapatkan keuntungan.
Baca juga: ODGJ Ikat Anak di Ruko, Dinas Kesehatan Tulungagung Evakuasi
"Korban direkrut oleh masing-masing tersangka dan mereka mau dengan iming-iking uang. Ketika bekerja korban juga tidak memberitahu orang tuanya," imbuh Nur.
Sementara itu, Faroha, pekerja sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial menerangkan pada proses assessment ke korban, seluruhnya tidak ada yang mengaku ke orang tua bekerja sebagi pramusaji Kopi Cetol.
"Dari keterangan salah satu anak, ia tidak mengatakan secara langsung ke orang tuanya," ujarnya.
Rata-rata korban mengambil pekerjaan tersebut karena terhimpit ekonomi. Faroha menyebutkan satu di antaranya untuk membantu ayahnya yang bekerja serabutan.
Baca juga: Liga 4 Jatim Grup AA: Persebo 1964 Bondowoso vs Persid Jember Berbagi Poin
"Mereka dari kalangan orang tidak mampu. Kemudian putus sekolah dan ikut bekerja di Kopi Cetol," terangnya.
Saat ini, kondisi korban masih trauma. Karena beberapa waktu lalu saat dilakukan penggerebekan oleh petugas gabungan sempat viral.
"Ada yang trauma (korban) tapi kami belum ketemu semua. Kondisinya memang takut dan masih trauma soalnya beritanya viral. Jadi mentalnya kena," urainya.
Untuk memulihkan trauma, kini dilakukan pendampingan psikologi dari Polres Malang bersama Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Unitri Angkat Desa Tulungrejo Batu ke Panggung Internasional Lewat ACLA dan AAC 2025 |
![]() |
---|
Unitri Perkenalkan Arsitektur Lanskap Lewat Seminar Internasional di Kota Batu |
![]() |
---|
Profesor Amir Hamzah Dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Restorasi dan Remediasi Tanah Unitri Malang |
![]() |
---|
UMM Luncurkan Program Beasiswa Indonesia Emas |
![]() |
---|
FKUB dan Dinkes Kota Malang Gelar Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Mojolangu dan Janti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.