Berita Surabaya

WNA Asal India Pacari Wanita Surabaya untuk Muluskan Perdagangan Orang ke Eropa

Warga India yang mengaku pengusaha bersama warga Nepal berinisial BBBK diduga nerupakan sindikat internasional perdagangan manusia.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Faiq Nuraini
Dua tersangka yang salah satunya warga India, inisial SK, saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Fakta menarik ditemukan saat petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan WNA India berinisial SK.

Baca juga: Sosok Mantan Jadi Aktor di Balik Kekalahan Perdana Persib Bandung, Sempat Pamer Kemesraan

Warga India yang mengaku pengusaha bersama warga Nepal berinisial BBBK diduga nerupakan sindikat internasional perdagangan manusia.

Keduanya hendak mengirimkan 17 warga Nepal ke Eropa. Namun belasan warga asing itu tinggal di dua tempat yang berbeda di Surabaya. Yakni di Kendangsari dan Siwalankerto.

Ternyata sindikat internasional itu melibatkan perempuan asal Surabaya berisial LT. Informasi yang digali dari lingkungan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), SK lebih dulu memacari perempuan ini agar bisa tinggal di rumahnya.

Namun dalam perjalananya, rumah LT itu dipergunakan untuk menampung belasan warga Nepal. Karena ada 17 WNA, akhirnya WNA ini ditampung di dua tempat yang berbeda.

"Kami masih terus perdalam keterlibatan WNI ini. Tapi kami sudah menetapkan tersangka karena telah memfasilitasi dua WNA yang terlibat dalam pemalsuan dokumen keimigrasian," kata Kabid Inteldakim Muhammad Novrian Jaya.

Baca juga: Kepastian Inter Milan Kedatangan Sosok Penerus Marcelo Brozovic, Kans Dipakai saat FIFA CWC

Saat ini, tiga pelaku Sindikat perdagangan manusia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah BBBK, warga negara Nepal. Dia berperan sebagai penyelundup utama.

Kemudian SK warga negara India. Tersangka ini memberikan fasilitas kepada para korban. Kemudian tersangka ketiga adalah LT warga negara Indonesia yang diduga mendukung operasional penyelundupan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menambahkan selain mengamankan ketiga tersangka dan 17 WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.

Baca juga: Bayi Terbungkus Tas Belanja Dibuang di Pinggir Jalan, Ada Surat Wasiat Minta Dibawa ke Puskesmas

"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional," kata Ramdhani.

Dia juga menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap korban, hal ini menjadi prioritas utama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami akan terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," jelas Ramdhani.

Ketiganya diduga melanggar hukum Keimigrasian karena tinggal di Surabaya dengan izin tinggal tidak sah. Dokumen keimigrasian bermasalah. Bahkan tersangka mengaku sebagai pengusaha. 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved