Berita Banyuwangi

Kru Kapal Dapat Penghargaan karena Selamatkan Penumpang Mencebur ke Selat Bali

Kru kapal Dharma Ferry 1 mendapatkan penghargaan usai menyelamatkan seorang penumpang yang mencebur ke Selat Bali

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Penghargaan diberikan kepada Kru Kapal Dharma Ferry 1 oleh Manager DLU Cabang Banyuwangi, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Kru kapal Dharma Ferry 1 mendapatkan penghargaan usai menyelamatkan seorang penumpang yang mencebur ke Selat Bali. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan nyawa penumpang.

Penyelamatan itu berlangsung saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk di Selat Bali pada 28 Desember 2024.

Ketika itu, kapal tengah berlayar dari Ketapang menuju Gilimanuk atau dari Banyuwangi menuju Bali. Ketika kru tengah menggelar ronda keliling, seorang penumpang didapati melompat ke luat.

Mengetahui hal itu, kru kapal ikut mencebur ke laut. Setelah tiga menit, kru tersebut pun berhasil mengangkat kembali penumpang ke daratan dalam keadaan selamat.

Atas penyelamatan itu, kru kapal Dharma Ferry 1 mendapat penghargaan dari perusahaan yang menaunginya, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU).

Penghargaan diserahkan oleh Manager DLU Cabang Banyuwangi Kepada Nahkoda Kapal, Capt. Pardi, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak, Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri

Mastiga mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesigapan kru kapal dalam menyelamatkan penumpang.

"Kami merasa bangga atas upaya yang dilakukan oleh kru kapal," katanya.

Ia menjelaskan, kru kapal memang telah dilatih untuk menghadapi kondisi darurat. Salah satunya ihwal penyelamatan penumpang yang tecebur ke laut.

"Kami secara rutin memberi pembekalan dan melatih kru kapal agar tanggap dalam menghadapi masalah ketika berlayar," kata Mastiga.

Hal itulah, kata Mastiga, yang membuat proses penyelamatan bisa berlangsung cepat. Menurutnya, waktu penyelamatan tiga menit adalah di bawah rata-rata standar waktu penyelamatan orang terjun ke laut.

"Standar waktunya antara 15 sampai 30 menit," katanya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved