Berita Jember

Pembatalan Kelulusan Puluhan PPPK di Jember, Pemkab: Diputuskan Pusat

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hanya bisa mengunduh keputusan Panselnas, untuk diteruskan terhadap peserta seleksi PPPK.

|
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember Sukowinarno. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sebanyak 22 guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Jember, Jawa Timur mendadak dibatalkan kelulusannya oleh panitia seleksi.

Baca juga: Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan Terbit, Ini Jadwalnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan, perubahan status lulus menjadi tidak lulus tersebut dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Penentuan kelulusan peserta PPPK ini, semuanya dilakukan oleh pusat. Kami selaku panselda (panitia seleksi daerah) hanya penerima manfaat," ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Menyamar Petugas PDAM, Perhiasan dan Emas Batangan Senilai Rp 5 Miliar Hilang

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hanya bisa mengunduh keputusan Panselnas, untuk diteruskan terhadap peserta seleksi PPPK.

"Dan mengumumkan nama-nama inilah yang lolos seleksi PPPK," ucap Suko.

Pemkab Jember akan bersurat ke Panselnas. Katanya, mengenai dampak perubahan guru honorer yang statusnya lulus seleksi PPPK dibatalkan dan digeser tenaga honorer kriteria 2. 

"Soal perubahan peserta yang lolos seleksi, nanti bagaimana keputusannya itu kewenangan dari Panselnas dalam hal ini," tambahnya.

Suko mengatakan, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 348 tahun 2024, ada klausul bagi pelamar PPPK yang ikut seleksi dari pendaftaran hingga tes. Namun tidak bisa diloloskan karena kuota formasinya terbatas.

"Mereka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang menjadi PR kami, menyiapkan bagaimana PPPK paruh waktu," imbuhnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved