Berita Banyuwangi
Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan Terbit, Ini Jadwalnya
Aturan ini diteken langsung oleh tiga menteri yakni Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang libur sekolah dan pembelajaran di bulan Ramadan 2025. Aturan ini mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama bulan Ramadan, termasuk di Banyuwangi.
Aturan ini diteken langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025.
"Surat edaran bersama ini menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu (22/1/2025).
Di dalamnya diatur tentang waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan kalender pemerintah. SEB Tiga Menteri ini sekaligus membatalkan wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025 yang muncul ke publik sebelumnya.
Berdasarkan SEB dimaksud pembelajaran di bulan Ramadan 2025 diatur sebagai berikut.
Baca juga: 22 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Jember Dibatalkan
Tanggal 27 - 28 Februari dan 3 - 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.
"Kami berharap para orang tua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri," kata Kepala Dinas Pendidikan Suratno.
Dilanjutkan tanggal 6 - 25 Maret 2025, siswa masuk sekolah alias kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah.
Baca juga: Wajib Masuk Resolusi Awal Tahun, Yuk Tandai Kalender Ada Promo Baru Informa Sawojajar
Selama masuk sekolah, siswa diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan karakter mulia. Seperti pembiasaan ibadah, tadarus bergilir, serta pondok ramadhan.
“Sementara bagi non-muslim juga diberikan kegiatan yang sepadan sehingga semuanya tetap jalan,” urai Suratno.
Adapun libur bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada 26-28 Maret dan 2 - 8 April 2025.
"Siswa akan masuk sekolah kembali pada 9 April. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal dengan Wajah Bengkak, Polisi Pastikan Bukan karena Kekerasan |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Luhut Minta Ipuk Bagikan Pengalaman ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Bupati Ipuk dan Empat Menteri Finalisasi Pilot Project Penyempurnaan Digitalisasi Bansos |
![]() |
---|
CFD di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi Makin Ramai, Lebih dari 370 Pelapak UMKM Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.