Mayat Dalam Koper di Ngawi

Inilah Tampang Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi Saat Digelandang ke Mapolda Jatim

Tersangka berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung. Ia merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29).

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Luhur Pambudi
Tersangka RTH (tertunduk) saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Ngawi, ditangkap dan dibawa Tim Jatanras ke Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam.

Tersangka berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung. Ia merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar. 

Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi hampir menjalani olah TKP di beberapa lokasi mulai dari Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, akhirnya Tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB. 

Tersangka memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka, dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam. 

Baca juga: LINK Live Stream Lecce Vs Inter Milan di Liga Italia Serie A 2024, Live TV Online Mulai Dini Hari

Tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Polisi juga membawa mobil jenis SUV warna putih,  merupakan mobil yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Polisi juga membawa sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

Baca juga: Ramai Pagar Laut, DPRD Jatim Desak Investigasi Temuan SHM di Laut Sumenep

Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun.

Tersangka membuang beberapa potongan tubuh korban di wilayah lain, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. 

"Besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu," ujar salah satu polisi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan dan mutilasi jasad wanita asal Blitar itu, memiliki hubungan spesial dengan korban. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (26/1/2025). 

Saat ditanyai perihal motifnya. Jumhur belum dapat mengungkapkannya. "Masih menjalani penyidikan lanjutan," kata Jumhur.

Kini pelaku sedang dibawa penyidik untuk menemukan sejumlah lokasi tempat eksekusi dan pembuangan potongan tubuh korban

Lalu mencari barang bukti lain yang masih belum ditemukan dalam penyelidikan kasus tersebut. 

Seperti potongan tubuh korban yang masih belum ditemukan, beserta mobil milik korban yang sempat hilang sesaat kejadian. 

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved