Haji 2025
Kontrak Layanan Haji Ditandatangani, Ada 40 Penyedia Akomodasi
Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEDDAH - Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak.
Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1/2025)
Baca juga: Jelang Imlek, Pertunjukan Barongsai di Kelenteng Hoo Tong Bio Hibur Warga Banyuwangi
Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Plt Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Ngawi, Dikenal Angkuh dan Sering Ganti Mobil di Kampungnya
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," kata Nasrullah Jasam.
Menurutnya, penandatanganan kontrak ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.
"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
Baca juga: Banyak Makan Korban, Polisi Tidur di Jalan Raya Pandaan Tuai Protes
Disebutnya bahwa tim telah bekerja keras menyiapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025 sebagaimana ditargetkan. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan.
Plt Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," katanya.
(M.Taufik/TribunJatimTimur.com)
| Masih Dirawat dan Satu Hilang, 7 Jemaah Haji Asal Jatim Belum Bisa Pulang dari Arab Saudi |
|
|---|
| Kloter 97 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Debarkasi Surabaya, 107 Orang Meninggal Selama Haji 2025 |
|
|---|
| Jemaah Haji NTT Senang Bisa Pulang Kampung, Akibat Bandara Tutup Tertahan 4 Hari di Surabaya |
|
|---|
| Bayi Jemaah Haji Haji Lumajang Belum Bisa Pulang ke Tanah Air, Masih Pemantauan di RS Mekkah |
|
|---|
| Lima Jemaah Haji 2025 Debarkasi Surabaya Meninggal di Pesawat, Berikut Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Layanan-haji.jpg)