Berita Bondowoso

PGM Bondowoso Wadul ke DPRD, Minta  Kesetaraan Kesejahteraan Guru Madrasah

Komisi IV DPRD Bondowoso menerima aspirasi sejumlah guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Perwakilan guru madrasah saat berdialog dengan Komisi IV DPRD Bondowoso 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Komisi IV DPRD Bondowoso menerima aspirasi sejumlah guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia wilayah Bondowoso.

PGM menuntut kesetaraan gaji dari pemerintah pusat untuk guru madrasah dengan guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Aspirasi tersebut disampaikan pada Jumat (27/1/2025) lalu.

Dikonfirmasi TribunJatimTimur.com pada Senin (27/1/2025), Ketua Umum PGM  Bondowoso, Moh Salim menjelaskan, guru-guru Madrasah menilai bahwa pemerintah pusat bersikap diskriminasi. Karena pemerintah pusat hanya memberikan perhatian pada guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Padahal, pihaknya menilai guru madrasah mendukung dan juga sangat berkontribusi untuk meningkatkan mutu pendidikan.Tetapi kenaikan kesejahteraan hanya diberikan untuk guru di bawah Mendikdasmen.

“Guru madrasah yang mengabdi di bawah Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu kami mendesak kenaikan gaji berlaku secara merata tanpa perbedaan kementerian pengelola,” tuntutnya.

Ia mejelaskan, selain kesetraan gaji, pihaknya berhaeap pemerintah huga memberikan tunjangan dan fasilitas pendukung pendidikan yang sama.

Karena itulah, pihaknya mendorong Mendikdasmen dan Kementerian Agama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam kebijakan pendidikan.

Tak hanya pemerintah pusat, kata Moh Salim, pihaknya juga mendorong legislatif dan pemerintah daerah menerbitkan Perda yang berpikah pada guru Madrasah. Sekaligus, mengalokasikan anggaran daerah untuk memberikan insentif tambahan pada guru Madrasah.

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A Mansur, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ke instansi di atasnya. Baik melalui DPRD Provinsi maupu DPR RI.

"Karena memang itu regulasi dari pemerintahan pusat," ujar pria yang juga merupakan anggota  Fraksi PKB Bondowoso.

Komisi IV merencanakan rapat koordinasi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan. 

"Sehingga apa yang menjadi harapan mereka bisa terealisasi. Sambil menunggu pelantikan bupati yang baru," urainya.

Baca juga: Anak Penggal Leher Ayahnya di Jember Hingga Putus, Pelaku juga Bacok Tetangganya

Sementara Samsul Hidayat, Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Bondowoso, menjelaskan di Bondowoso ada sekitar 4.500an guru madrasah di Kabupaten Bondowoso.

Rinciannya yakni sekitar 380an telah berstatus PNS dan PPPK,  900an berstatus telah bersertifikasi dan 3.000an masih berstatus non sertifikasi tapi langsung di bawah yayasan.

"Yang PNS sama dengan guru yang Diknas. Yang non PNS itu bersetifikasi dan non sertifikasi," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved