Berita Bondowoso
Satpol PP Bondowoso Akan Beri Sanksi Toko Modern Melanggar Jam Buka Operasional
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menegur sejumlah toko modern untuk memantau penegakan aturan
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menegur sejumlah toko modern.
Pasalnya, ditemui beberapa toko modern yang membuka kegiatan jual belinya lebih dari jam 22.00 WIB. Hal tersebut dinilai melanggar aturan Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.
Demikian dituturkan oleh Plt Kepala Bidang Penagakan Perda (Gakda) Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, dikonfirmasi TribunJatimTimur.com, Jumat (31/1/2025).
"Berdasarkan Perda itu jam buka mulai Pukul 08.00 dan tutup Pukul 22.00 WIB," terangnya.
Ia menjelaskan aturan ini telah berlaku sejak 2020. Dengan harapan adanya aturan ini bisa memberikan peluang kepada pedagang kecil di sekitar toko modern terutama di pelosok desa.
"Karena pedagang klontong yang berada di sekitar toko modern modalnya, omsetnya kan kecil. Kasihan kalau pagi yang toko modern sudah buka, " lanjutnya.
Baca juga: Siswa SMK di Banyuwangi Diedukasi Soal Keselamatan Berlalu Lintas oleh Instruktur Honda
Selama ini, pihaknya telah masif melakukan patroli untuk memantau jam buka dan tutup toko modern. Bahkan, surat edaran ditempel di toko modern.
Disinggung tentang sanksi, kata Hambri, hanya bersifat teguran atau peringatan. Akan tetapi jika melanggar sampai tiga kali, maka Satpol PP akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara.
"Ini bisa ditutup sementara kalau melanggar tiga kali," jelasnya.
Ia mengakui bahwa di Bondowoso sendiri memang masih ada 4 toko modern yang punya ijin bisa membuka 24 jam. Namun, toko modern ini berada di kawasan perkotaan.
"Kecuali yang sudah buka 24 jam itu ada 4 toko," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Terus Salurkan Air Bersih Meski Sudah Turun Hujan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.